SULSELBERITA.COM. Makassar - Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, terkait ancaman dari pihak orang tua korban Al Ghifari yang di dufmga salah Vonis Positif Covid 19 oleh pihak RS Wahidin Makassar uantuk dilaporkan ke pihak Polda Sulsel, akhirnya dibuktikan hari ini Jumat, (10/7/2020).
Atas kuasa dari orang tua Al Ghifari, Ketua Umum LSP3M Gempar Indonesia Sulawesi Selatan resmi melaporkan Gugus Tugas Covid 19 dan dokter rumah sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar yang memvonis Al Ghifari sebagai positif Covid 19 yang meninggal tanggal 19 Juni 2020 dan dikuburkan di pemakaman Covid 19 virus Corona di Macanda Kabupaten Gowa.
Menurut Amiruddin SH Kr.Tinggi Ketua Umum LSP3M Gempar Indonesia Sulawesi Selatan yang dikenal Vokal dan gigih mencari kebenaran demi rakyat dan demi Negara, bahwa Kasus kematian pasien rumah sakit Wahidin Al Ghifari yang divonis Covid 19 oleh dokter yang menangani pasien tersebut harus dilaporkan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini polisi untuk memberikan epek jera terhadap dokter dan gugus tugas yang selama ini ditakuti oleh masyarakat dengan isu miring selama menyebar nya Covid 19 virus Corona yang semaunya atau kehendak dokter dan gugus tugas memvonis pasien sebagai Covid 19 virus Corona.
Dijelaskan oleh Amiruddin,bahwa berdasarkan Keterangan Saharuddin ayah Al Ghifari,bahwa pada malam tanggal 19 Juni 2020 mau membawa anaknya keluar dari rumah sakit Wahidin karena diketahui anaknya dimasukkan diruang isolasi Covid 19, tetapi ada salah seorang dokter perempuan mengancam Saharuddin dengan kata kata "Kalau kamu tinggalkan rumah sakit malam ini,maka saya akan sebarkan bahwa kamu pasien Covid 19 virus Corona lari dari rumah sakit Wahidin" mendengar ancaman itu, Saharuddin ayah kandung Al Ghifari merelakan anaknya dimasukkan diruang isolasi Covid 19, lalu disuruh tanda tangan bahwa anaknya Al Ghifari pasien Covid 19 virus Corona.
Karena Al Ghifari sudah divonis Covid 19 virus Corona,maka Ibu kandung Al Ghifari bertanya kepada salah seorang dokter yang menangani anak nya setelah anaknya berada dalam ruang isolasi, "Dok bagaimana dengan saya dan Suami Sy apakah saya dan suami saya bisa juga di isolasi karena Saya dan suami saya bergantian memangku anak saya, saya takut dok penyakit anak saya tertular" dokter menjawab tidak apa apa, ditirukan oleh ketua Umum LSP3M Gempar Indonesia Sulawesi Selatan.
Ketua Umum LSP3M Gempar Indonesia Sulawesi Selatan Amiruddin SH Kr tinggi menduga bahwa dokter dan perawat termasuk Gugus Tugas Covid 19 yang bertugas malam itu dirumah sakit Wahidin bukannya mau memutus mata rantai Covit 19 virus Corona tetapi terjadi pembiaran untuk penyebaran Pandemi Covid 19 virus Corona, seandainya tidak seperti itu Gugus Tugas dan dokter harus mengisolasi orang tua Al Ghifari karena Covid 19 virus Corona yang mematikan cepat tertular,jadi isu miring diluar sana bisa saja benar disebabkan ulah dokter, perawat dan gugus tugas, dan terbukti bahwa anak Al Ghifari hasil SWAB negatif Covid 19 ,ada apa dengan petugas gugus tugas dan dokter memvonis Al Ghifari pasien Covid 19 ???, ketua Umum LSP3M Gempar Indonesia Sulawesi Selatan penuh tanya.
Amiruddin SH menduga berdasarkan keterangan Saharuddin ayah kandung Al Ghifari,bahwa gugus tugas dan dokter hanya menebak nebak penyakit pasien dan membesar besarkan virus Corona seakan akan masih zona merah di Sulawesi Selatan, karena Al Ghifari bukan Covid 19 di vonis Covid 19 virus Corona dan dikuburkan di pemakaman Covid 19 di Macanda Kabupaten Gowa.
Ketua Umum LSP3M Gempar Indonesia Sulawesi Selatan berharap agar dengan adanya laporan ditujukan kepada bapak Kapolda, Menteri Kesehatan Republik Indonesia dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar dapat memproses oknum dokter dan Gugus Tugas tersebut agar tidak ada lagi korban berikutnya dan agar tidak menghabiskan uang Negara karena Pasien Covid 19 apabila meninggal ada anggaran Untuk penguburan, pengawalan, insentif dokter dan perawat semuanya ditanggung oleh Negara,dan menurut Amiruddin saat jumpa pers di depan awak media, kalau terus terusan begini, sampai kapan Covid 19 virus Corona bisa berakhir,dan kapan Sulawesi Selatan keluar dari Zona merah???.
Amiruddin lagi menambah, kenapa gugus tugas dan dokter yang bertugas di rumah sakit Wahidin yang menjemput Al Ghifari seperti itu, tidak bertindak secara profesional sebagai yang dipercaya oleh pemerintah menangani Covid 19 virus Corona???.
Amiruddin sangat berharap agar penanganan Covid 19 virus Corona betul betul profesional dan jangan menebak nebak penyakit pasien dan jangan mengancam calon pasien agar kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit dan dokter dan gugus tugas tetap ada, Tetapi hasil penelusuran LSP3M Gempar Indonesia Sulawesi Selatan dilapangkan, masyarakat lebih memilih membeli obat di luar sana ketimbang datang dirumah sakit berobat karena takut divonis Covid 19 virus Corona seperti yang terjadi pada keluarga Saharuddin Al.Ghifari,kalau terus begitu maka rumah sakit akan sunyi dan kematian bukannya berkurang tapi bertambah, karena masyarakat sekalipun sakit, takut untuk datang dirumah sakit berobat, tutup Amiruddin.