Aliansi Mahasiswa-Masyarakat Anti Mafia Tanah (AMANAH), Geruduk BPN Makassar

382

SULSELBERITA.COM. Makassar, - Puluhan Mahasiswa unjukrasa geruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Prov. Sulsel Jl. Cendrawasih No.438, Kel. Baji Mappakasunggu Kec. Mamajang Kota Makassar, diketahu puluhan pengunjuk rasa ini dari ALIANSI MAHASISWA-MASYARAKAT ANTI MAFIA TANAH (AMANAH) yang dipimpin oleh Muhammad Adrian (Jendlap) dan Sdr. Maulana (Korlap/Ketua Laskar Merah Putih Kota Makassar).

Aksi tersebut dalam rangka terkait "Dugaan secara serius atas kasus Manggala, semata-mata Penyerobotan Lahan, Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan Hak yang dilakukan oleh berbagai pihak." Jumat (26/06/20) Sore tadi.

Advertisement

Dalam aksi tersebut, adapun organ yang tergabung, Antara lain LPM KOTA MAKASSAR, GEMA LMP KOTA MAKASSAR, MAHADIPO UNM, FMP SESULBAR, Komet Fai Unismuh Makassar, BEM Ekonomi Unismuh Makassar, Garda Lontara Sakti SulSel, AMTP SulSel, JIN Indonesia Timur, LAKI Makassar, GEN-Massif SulSel, dan FRKM Forum Massa Selatan.

Dari pantauan, Pengunras tampak orasi secara bergantian dengan megaphone, membentangkan Spanduk dan Pamflet, Sebagai Kritikan-kritikan kepada Kakanwail Sulsel.

Pengunjuk rasa bentangkan spanduk, minta Kapolrestabes Makassar Tindak Tegas Mafia Tanah

"Jihad Fisabilillah Untuk Sebuah Kebenaran, BPN Fucek Buntala, Kanwil Berikan Hak Kami, Pecat Kakanwil Pertanahan Sulsel, Tolak Kakanwil Sulsel, BPN Peternak Mafia Tanah, Copot Kakanwil Sulsel, Pak Jokowi Tolong Lindungi Kami, BPN Sulsel dan Mafia Merampas Tanah H. Fahruddin Dg. Romo."

Maulana selaku Korlap aksi menuntut, "Kapolrestabes Makassar Tindak Tegas Mafia Tanah Manggala, Kapolrestabes Makassar Usut Tuntas Mafia Tamah di Manggala, Sofyan DJalil Jangan melindungi Mafia Tanah di Sulsel." Tegasnya di BPN Sulsel.

Sekira pukul 14.49 Wita, Pengunras diterima aspirasinya di ruang Gelar Perkara Lt.2 oleh Bapak Andrie Prins selaku Seksi Perkara, yang tanggapannya, "Apa yang disampaikan kepada pihak perkara akan kami sampaikan ke kepala Kakanwil Sulsel." Ucapnya dihadapan Peserta aksi.

Tak hanya itu Pengunras juga mendatangi Kantor Polrestabes Makassar, Guna menyerahkan bukti-bukti dan laporan.

Sedikit diketahui, Ahli waris tersebut adalah anak dari Almarhum Pejuang RI yang di berikan langsung oleh bapak Presiden RI yang Pertama (Soekarno/Bung Karno) dan telah 7 kali dipersidangkan dan dimenangkan oleh ahli waris namun tidak ingkra dimata hukum dan keadilan. (WS)