Korban Pembunuhan Gifar Ashari Alias Bombom Diduga Sebelumnya Miras di THM BARCODE

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM.Kendari – Dewan pembina/pendiri LEMBAGA ALIANSI PEMUDA DAN PELAJAR SULAWESI TENGGARA (LEMBAGA AP2 SULTRA) La Ode Hasanuddin Kansi sangat menyayangkan aktifitas yang dilakukan oleh Tempat Hiburan Malam (THM BARCODE). di kota kendari di tengah masa pandemi COVID 19 ini, pasalnya sudah menimbulkan masalah besar hingga hilangnya nyawa seseorang. Hal ini terungkap pasca ditemukanya mayat Ashari alias Bombom di Water Sport, lokasi mayat Ashari ditemukan pertama kali.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Berdsarkan hasil INVESTIGASI LEMBAGA AP2 SULTRA ternyata Barcode masih buka di tengah Pendemi Corona, padahal jelas-jelas, THM dan tempat usaha lainnya tak boleh beroperasi sebelum adanya intruksi Pemerintah.

Menyikapi hal ini, Dewan Pembina/Pendiri LEMBAGA AP2 SULTRA akan terus mengarahkan DIVISI INVESTIGASI EKSTERNAL LEMBAGA AP2 SULTRA untuk terus mengawal, serta memantau perkembangan kasus ini sampai ada kepastian Hukum tetap. Dan apa bila terbukti sumber persoalan berawal dari THM BARCODE, kami secara kelembagaan akan mendesak pemerintah kota Kendari untuk segera memberi sanksi serta pencabutan Izin usaha THM ini.

“Saya juga akan menghimbau kepada seluruh pengurus LEMBAGA AP2 SULTRA Tanpa terkecuali, simpatisan untuk turut serta mengawal kasus ini” Tegasnya. Senin (15/6/2020).

( TIM Sultra )

Pos terkait