Demi Jaga Kamtibmas, Aktivitas Tambang di Desa Kalukuang Diberhentikan Sementara Sambil Menunggu Keputusan Pihak Provinsi

248

SULSELBERITA.COM. Takalar - Usai melakukan peninjauan lapangan dilokasi pembuatan tambak di Desa Kalukuang, Kecamatan Galesong kemarin, Senin (8/6/2020) pemkab Takalar menggelar rapat dengan menghadirkan pengelola tambang, Selasa (9/6/2020).

Wabup Takalar memimpin rapat yang dihadiri oleh Kajari Takalar, Kadis Perikanan dan Kelautan, Kadis PTSP, Plt Kadis kebersihan dan lingkungan hidup, Sekretaris Dinas Pertanian, dan Pasiter Kodim 1426/Takalar, Kanit tipiter Polres Takalar, Camat Galesong, Kepala Desa Kalukuang, serta pemilik tambak.

Adapun sejumlah pembahasan dalam rapat tersebut diantaranya, pelaksanaan kegiatan pengelolaan tambak dari sisi perijinan dinyatakan sesuai, dengan dasar adanya ijin baik dari pemerintah provinsi maupun dari dinas terkait. Serta penjualan dan pengangkutan hasil kerukan juga telah memiliki ijin.

Saat ini, proses penambangan baru berjalan satu minggu, sehingga kedepan pemkab Takalar diharapkan lebih aktif memantau, memonitor, serta mengevaluasi selama proses pembuatan tambak agar tidak melanggar peraturan yang berlaku.

"Hasil rapat ini akan dibuatkan rekomendasi dan usulan ke provinsi mengenai tindak lanjut dari permasalahan yang terjadi dilapangan. Selama proses itu, pihak pengelola dilarang untuk menjalankan aktivitas apapun dilokasi tersebut selama satu minggu. Hal ini untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Wakil Bupati Takalar H. Achmad Se're.

Proses mediasi antara pihak pengelola dengan masyarakat diharapkan juga akan terjalin selama menunggu hasil rekomendasi dari provinsi.

"Kita semua berharap, apapun hasilnya dan apapun keputusan yang kita ambil hari ini tidak mencederai kedua pihak baik dari masyarakat maupun dari pengelola tambang dan keduanya merasa adil," pungkas H. Achmad Se're.