SULSELBERITA.COM. SINJAI – Seperti tupoksinya (tugas pokok san fungsi), yang salah satunya adalah sosial komtrol,atau pengontrol keadaan sosial, mahasiswa diharapkan mampu menyelesaikan segala masalah yang ada . Umunya masalah-masalah tersebut melibatkan dua kubu, yakni rakyat dan pemerintah, umumnya masalah tersebut mengenai regulasi yang akan atau telah disahkan pemerintah, sudah banyak kasus yang mengharuskan mahasiswa turun kejalan dan membela rakyat namun hasilnya masih nihil, mahasiswa dan ormas masih kalah dengan pelor-pelor yang di letupkan pihak pengaman negara, hingga terbirit-birit melarikan diri bahkan ada yang gugur dan tewas pada saat melakukan demonstrasi. Sedikit berkaca, pada tahun 1997-8, gerakan mahasiswa begitu masif hingga menewaskan beberapa nyawa, sebabnya adalah kebijakan atau regulasi yang diambil pemerintah tidak sesuai atau tidak pro rakyat.
Dan tahun ini, terhitung sejak 2018 sudah ada beberapa kebijakan yang diambil pemerintah dan melibatkan mahasiswa sebahai pihak penilai kebijakan tersebut, dan ternyata kebijakan tersebut sangat tidak pro rakyat, semisal RUU KPK, RUU KUHP. Hanya RUU KUHP, yang mampu dibatalkan, namun tidak dengan RUU KPK, banyak kemudian argumen dari kalangan aktivis, politikus hingga pengamat politik, yang tidak pro dengan kebijakan tersebut, menurut analisis mereka RUU KPK tersebut berpotensi melemahkan KPK itu sendiri sebagai instansi independen di negara, di karenakan ada satu pasal yang menyebutkan, bahwa setiap KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota dewan RI harus ada persetujuan dari anggota dewan yang akan diperiksa tersebut, secara tidak langsung wibawa KPK sebagai lembaga independen negara sudah ternodai.
Tidak hanya sampai pada RUU KPK dan KUHP saja yang ditolak oleh mahasiswa, yang lebih hangat tahun ini(2020), adalah RUU omnibus law (cipta lapangan kerja), atau yang banyak kalangan mahasiswa menyebutnya RUU CILAKA, banyak analisis yang menunjukkan bahwa RUU ini memang tidak layak untuk disahkan, salah satunya adalah soal perizinan pembukaan usaha yang lebih dimudahkan, bahkan bisa melalui media sosial, jelas kebohongan data akan bisa terjadi, sebab tidak ada kepastian terhadap penyampaian informasi nantinya, lebih dari itu saja, sentralisasi kekayaan akan terjadi, sebab perizinan yang mudah akan mendorong perusahaan-perusahaan besar untuk berekspansi (memperluas) bisnisnya, sedangkan usaha menengah dan kecil, akan semakin terbelakang.
Dan yang lebih membuat kalangan aktivis mahasiswa geram adalah, ditengah pandemi covid-19 saat ini, RUU tersebut masih saja dibahas, padahal keadaan rakyat hari ini sangat membutuhkan negara sebagai penanggung jawab mereka, seperti amanat UUD 1945, hal ini kemudian menunjukan ketidakseriusan negara dalam menangani pandemi covid-19. Dan yang lebih membuat geram adalah disahkannya RUU minerba, bayangkan logika manapun tak akan sampai jika memikirkan alasan kenapa RUU minerba disahkan, kecuali memang kita menggunakan logika pebisnis batu bara.
Dan hal ini sekaligus menunjukkan, bahwa hari ini lagi-lagi mahasiswa dihadapkan dengan lawan yang alot dan serba bisa, yakni pemerintah, sebab pemerintah memiliki aparat, memiliki media yang bisa memelintir fakta. Lawan mahasiswa hari ini masih sama yakni pemerintah, dan satu-satunya jalan adalah semangat untuk menjadi tupoksi mahasiswa yakni sosial kontrol, dan semangat bersatu yang kuat. Ingat rakyat membutuhkan kita saat ini! Bangunlah gerakan mahasiswa!!
Penulis : Yudha
(Jendral Senat Bangsa korw. Sulbar)
*Tulisan tanggung jawab penuh penulis *