SULSELBERITA.COM. Takalar - Kepolisian sektor Polongbangkeng Utara Polres Takalar Patut diacungkan jempol karena terkait keberhasilan ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan berupa pencurian hewan ternak sapi, Jum’at (15/5/2020)
Kronologi peristiwa Pada hari Jum'at tanggal 15 Mei 2020, pukul 22.00 wita, Kanit Reskrim Polsek Polut Aipda Suaib, S.sos menuturkan berdasarkan hasil penyelidikan dilapangan dan dari keterangan beberapa saksi dilapangan dan tersangka sendiri mengakui perbuatannya maka dapat disimpulkan tersangka L Dg mile Umur 34 Tahun Pekerjaan Petani, alamat LingkunganTalakapanrang Kelurahan Parangluara Kec. Polut Kab. Takalar benar yang telah melakukan pencurian ternak sapi jantang milik korban lel. llyas, N, yang terjadi pada hari Rabu tanggal 06 Mei 2020, pukul 14.00 wita di Pinggir tanaman tebu Dusun Bulubumbung Desa Massamaturu Kec. Polut Kab. Takalar. dan barang bukti diamankan satu ekor sapi jantan
Kapolsek Polongbangkeng Utara Polres Takalar AKP H Andi Hermansyah SH membenarkan dan
pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Polsek Polut Polres Takalar guna penyidikan lebih lanjut.