Kepala Kankemenag Sinjai Memberikan Sosialisasi Pencegahan Covid-19 Kepada Iman Mesjid

140

SULSELBERITA.COM. SINJAI - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai Drs H.Abd Hafid M Talla M.AP bersama Ketua Tim Edukasi Gugus Tugas Covid-19, H. Fadhlullah Marzuki memberikan Sosialisasi terkait Pencegahan penyebaran Virus Covid 19 kepada masing imam masjid sekaligus Penyerahan insentif petugas keagamaan di Kecamatan Sinjai Selatan dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Meski kegiatan tersebut dilakukan ditengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan Phisycal Distancing. Dalam pembagiannya, khusus untuk Imam Masjid di pusatkan di Kantor Kecamatan.Sabtu (16/5/2020).

Turut hadir dalam Kegiatan tersebut Kabag Kesra Setdakab Dra. Dahliah AT yang sekaligus menyerahkan secara simbolis insenti diantaranya Iman Masjid sebanyak 128 orang, guru mengaji 117 orang, penyelenggara jenazah 22 orang, petugas riayah (kebersihan) 117, muadzin 117 orang dan penjaga makam 1 orang untuk Triwulan Pertama periode Januari-Maret 2020 sebanyak 502 orang,”

Advertisement

Sementara itu Kakankemenag Sinjai H.Abd Hafid Dalam arahanya dihadapan para imam masjid se kecamatan Sinjain selatan mengatakan, agar tetap menjalankan imbauan pemerintah dan Fatwa MUI Termasuk untuk sementara waktu tidak melaksanakan Salat Berjamaah di Masjid

Untuk tetap bersama sama mentaati himbauan Pemerintah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Sinjai terkait pelaksanaan shalat berjamaah dan kegiatan ibadah lainnya yang dilakukan di Masjid untuk sementara ditiadakan.

Kebijakan ini tertuang dalam himbauan MUI Sinjai tentang pelaksanaan kegiatan keagamaan di Kabupaten Sinjai yang diperkuat dengan surat edaran Bupati Sinjai tentang peningkatan kewaspadaan dan pencegahan penyebaran covid-19 di Kabupaten Sinjai.

Lebih lanjut H.Abd Hafid menambahkan bahwa Kementerian Agama dan MUI Tidak pernah mengeluatkan himbauan untuk menutup tempat ibadah masjid tetap harus menjalankan syiar Islam seperti azan untuk shalat lima waktu di tengah pencegahan Covid-19. Aktivitas yang dilarang kumpulnya banyak orang. seperti Shalat, shalat tarawih di laksanakan di rumah masing-masing untuk menghindari kerumunan orang banyak untuk menghindari penularan Covid-19.

Karena shalat berjamaah di Masjid dapat berpotensi menimbulkan kerumunan dan berisiko jika dilakukan di tengah pandemi wabah Covid-19, olehnya itu ia mengajak Para Imam dan warga Sinjai selatan untuk
menjalankan salat tarawih di rumah,serta Salat Idul Fitri laksanakan di rumah bersama dengan Keluarga Inti , tidak mudik, dan Bersilaturahmi dengan secara daring," kata H.Abd Hafid