SULSELBERITAM.COM. SINJAI - Sebanyak 11 pasien positif Covid-19 yang dirawat di RSUD Sinjai kini telah dirujuk ke Hotel Harper Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar Keberangkatan pasien dengan menggunakan armada bus dengan diapit sebanyak 7 kendaraan lainya diantaranya Gugus tugas Covid 19 Kab Sinjai,Tim medis dan beserta tim edukasi Covid 19,Minggu (17/05/2020) pukul 10.15 wita.
Para pasien Positif covid 19 dirujuk bukan karena sakitnya parah, namun karena surat edaran gubernur.Dimana Sehari sebelumnya Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengeluarkan Surat edaran nomor 440.1.1/04464/DISKES tentang Alur Rujukan Penanganan Pasien Covid-19 di Provinsi Sulawesi Selatan.
Adapun Latar belakang rujukan tersebut dalam surat edaran untuk mencegah penyebarluasan Covid-19 di Sulawesi Selatan. Juga agar penanganan Covid-19 lebih efektif dan efisien.
Sementara itu Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sinjai H.Abd Hafid mengajak seluruh Masyarakat Sinjai dengan harapan mulia untuk mendoakan saudara saudara kita yang terpapar positif Covid-19 untuk Kesembuhan mereka, agar dapat kembali hadir ditengah keluarga dan beraktifitas sebagai mana biasanya beserta dengan
Seluruh tim gugus covid 19 , medis dan tim edukasi yang sangat energik, siang malam bekerja tanpa mengenal lelah demi sebuah tanggung jawab.
(Red)