11 Pasien Positif Corona Dirujuk Ke Makassar, Kepala Kemenag Sinjai : Mari Kita Bersama-Sama Mendoakan Kesembuhannya

434

SULSELBERITAM.COM. SINJAI - Sebanyak 11 pasien positif Covid-19 yang dirawat di RSUD Sinjai kini telah dirujuk ke Hotel Harper Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar Keberangkatan pasien dengan menggunakan armada bus dengan diapit sebanyak 7 kendaraan  lainya diantaranya Gugus tugas Covid 19 Kab Sinjai,Tim medis dan  beserta tim edukasi Covid 19,Minggu (17/05/2020) pukul 10.15 wita.

Para pasien Positif covid 19 dirujuk bukan karena sakitnya parah, namun karena surat edaran gubernur.Dimana Sehari sebelumnya Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengeluarkan Surat edaran nomor 440.1.1/04464/DISKES tentang Alur Rujukan Penanganan Pasien Covid-19 di Provinsi Sulawesi Selatan.

Advertisement
Iklan HUT Bhayangkara 79 - Sekretaris DPRD Kabupaten Takalar

Adapun Latar belakang rujukan tersebut dalam surat edaran  untuk mencegah penyebarluasan Covid-19 di Sulawesi Selatan. Juga agar penanganan Covid-19 lebih efektif dan efisien.

Sementara itu Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sinjai H.Abd Hafid mengajak seluruh Masyarakat Sinjai  dengan  harapan mulia untuk  mendoakan saudara saudara  kita yang terpapar positif Covid-19 untuk Kesembuhan  mereka, agar dapat  kembali hadir ditengah keluarga dan beraktifitas sebagai mana biasanya beserta dengan
Seluruh tim gugus covid 19 , medis dan tim edukasi yang  sangat energik, siang malam  bekerja tanpa mengenal lelah demi sebuah tanggung jawab.

(Red)