SULSELBERITA.COM. SINJAI - Pemerintah menggelontorkan anggaran ratusan triliun untuk penanggulangan dampak ekonomi wabah Covid-19. Dari total anggaran Rp 405,1 triliun, bantuan sosial atau bansos mendapat porsi Rp 110 triliun.
Kemensos memiliki tiga jenis bansos jaring pengaman sosial bagi keluarga miskin dan rentan yang terdampak Covid-19. Yaitu bantuan sosial reguler, bantuan sosial khusus, dan bantuan tanggap darurat.
Untuk itu, organisasi kepemudaan Gerakan Sinjai Muda (GSM) membentuk Tim Gugus Tugas Kawal Covid-19 GSM yang di ketuai oleh Asrullah.
Asrullah mengungkapkan bahwa anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat untuk bansos sebanyak 110 triliun perlu dikawal agar penyalurannya mengedepankan asas tranparansi.
"Kita harus bersatu mengawal anggaran bansos dengan baik, jangan sampai ada oknum yang coba memanfaatkan anggaran itu untuk mencari keuntungan, khususnya di Sinjai,"Ucapnya, kamis malam (14/05/20).
Anggaran yang digelontorkan cukup besar, namun akhir-akhir ini kisruh penyaluran bansos kian menjadi polemik. Salah satu penyebabnya karena keprihatinan pemerintah pusat tak mampu diterjemahkan secara baik oleh Pemerintah Daerah, seperti halnya di Kabupaten Sinjai.
"Pemda harus transparan, berapa besar jumlah bantuan dari APBN dan APBD yang digunakan untuk penanganan Covid-19 terkhusus penyaluran bansos ke masyarakat, karena hingga saat ini tidak ada tranparansi yang dijanjikan oleh pemda beberapa waktu lalu,"Ujarnya.
Lanjutnya, "malah kita seolah disuguhkan informasi pemberian sembako oleh bupati yang seolah tidak mau ketinggalan bagi-bagi sembako, padahal banyak yang lebih urgen daripada seremonial pembagian sembako. Bagaimana memaksimalkan penanganan Covid-19 dan Sinjai mau apa setelah pandemi ini. Seharusnya bupati mampu menerjemahkan instruksi dari pusat. Karena kalau bagi-bagi sembako banyakji yang bisa."Ucapnya.