Pesta Miras Di Bulan Ramadhan, 140 Liter Ballo Diamankan Polres Maros

140

SULSELBERITA.COM. Maros, -- Meski dalam bulan Ramadhan dan kondisi wabah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), sejumlah masyarakat masih nekat melakukan pesta minuman keras (Miras) Tradisional Ballo di sejumlah lokasi di wilayah Kab Maros.

Menaggapi hal tersebut, Kapolres Maros Akbp Musa Tampubolon SIK., SH, memerintahkan jajaran nya untuk menindak tegas penyakit masyarakat tersebut dengan menggelar Operasi Cipta Kondusif.

Hal tersebut langsung menjadi atensi Polsek Jajaran Polres Maros.

Jumat dini hari (15/5/2020) Polsek Bantimurung yang dipimpin langsung Kapolseknya, AKP. Andi Huseng, didampingi sejumlah Kepala Unit diantaranya, Kanit Lantas Ipda Syarif, Kanit Resrim dan Kanit Binmas serta beberapa anggota jaga melaksanakan Operasi Miras disejumlah lokasi.

Malam ini kami berhasil mengamankan 140 liter ballo dalam operasi Miras yang berasal dari Dusun Batubassi, Desa Je’netaesa dan Dusun Sambueja, Desa Sambueja Kecamatan Simbang," ungkapnya.

Kapolsek melanjutkan, sasaran operasi miras telah menyisir beberapa lokasi yang marak dijadikan tempat berkumpulnya para pelaku atau peminum dengan mengkonsumsi miras jenis ballo.

"Jadi sebelumnya, kami sudah melakukan pengintaian terhadap lokasi yang sering digunakan masyarakat untuk melakukan pesta miras, untuk barang bukti, kami langsung lakukan pemusnahan, dan sebagian diambil untuk dijadikan barang bukti guna tindak lanjut," beber AKP Andi Huseng.

“Tuak itu diperoleh di rumah Dg. Sanre sebanyak 30 liter, dan kediaman Noro sebanyak 110 liter,” tambahnya.

Di Sejumlah lokasi juga dilakukan Hal yang sama, Polsek Lau dan Polsek Turikale juga melakukan Operasi Miras di wilayahnya masing masing.

Kapolres Maros Akbp Musa Tampubolon SIK., SH, memberikan apresiasinya kepada Polsek yang Cepat memberikan Response perihal tersebut.

"saya ucapkan Terima kasih kepada polsek yang telah melakukan Operasi miras,penyakit masyarakat tersebut harus di berantas sampai ke lapisan bawah"tegasnya.

"sangat disayangkan hal tersebut dilakukan di bulan suci Ramadhan apalagi di tengah wabah seperti saat ini"ujar Kapolres.

Kapolres Maros berharap agar masyarakat disipilin menerapkan sosial distancing serta mengisi bulan Ramadhan dengan Hal Hal yang bermanfaat.

"Harusnya bulan suci Ramadhan diisi dengan Hal hal yang bermanfaat Dan perbanyak ibadah Dan masyarakat juga harus disipilin menerapkan sosial distancing dalam mencegah penyebaran virus Covid 19"tutupnya.

"Kita sayangkan aksi itu, karena ini merupakan bulan suci ramadhan, bagi masyarakat yang muslim seharusnya dimanfaatkan untuk beribadah di rumah, apalagi hari ini kita terus bersama-sama untuk melawan Covid-19 dengan menerapkan jarak fisik, ini malah ngumpul," ujarnya.