Sambang Ke Tokoh Agama, Bhabinkamtibmas Desa Aeng Batu-Batu Sampaikan Himbauan Pemerintah dan Fatwa MUI

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

SULSELBERITA.COM. Takalar – Sambang silaturahmi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Galut Polres Takalar, Bripka Abdul Salam, SH terus dilakukannya sebagai upaya melakukan pendekatan humanis kepada warga masyarakat dan tokoh-tokoh agama serta pemuda, dalam menjalin hubungan yang baik. sekaligus menyampaikan himbauan Pemerintah, Dan Fatwa MUI terkait panduan pelaksanaan Ibadah selama Bulan Suci Ramdhan untuk dipatuhi dan ditaati bersama demi mencegah Covid-19 dan memutus rantai penyebarannya.

Kunjungan dan silaturahmi ini sebagai upaya mengkordinasikan dan memberikan langkah sosialisasi serta penyuluhan Kewarga dan tokoh-tokoh agama terkait kewaspadaan virus corona yang dapat mengahantam hidup manusia.

Bacaan Lainnya
Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Bripka Abdul Salam Selaku Bhabinkamtibmas Desa Aeng Batu-Batu dalam kunjungannya memberikan pesan-pesan himbauan pemerintah dan isi edaran Fatwa MUI terkait larangan berkumpul serta kegiatan-kegiatan yang menghadirkan banyak orang untuk sementara ditiadakan.Dan memberikan edukasi Kewarga melalui tokoh agama untuk sementara tidak melaksanakan sholat tarwih berjamaah maupun sholat Jum’at agar menghindari Penyebaran virus Corona atau Covid-19 dikalangan warga masyarakat.

” Silaturahmi kami , sebagai hal biasa dalam menjaga hubungan antara warga masyarakat dengan kepolisian, agar terjalin hubungan yang baik serta bekerjasama dalam menjaga Kamtibmas serta meredam issu-issu miring dikalangan masyarakat terkait Virus Corona atau Covid-19.”ungkap Bhabinkamtibmas.Minggu, (10/5/2020).

Lanjut dikatakan, Dalam kunjungan kami juga sampaikan pesan-pesan himbauan pemerintah dan Fatwa MUI untuk dipatuhi dan ditaati bersama selama bulan suci Ramdhan dan selam virus ini masih ada, agar tetap melaksanakan ibadah Ramdhan dirumah saja, demi menghindari penyebaran Covid-19.

Pos terkait