Diduga Terlibat SK CPNS Palsu di Takalar, Dua Oknum Bidan Puskesmas Pattallassang Ditangkap Polisi

SULSELBERITA.COM. Takalar – Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, terkait beredarnya ratusan SK CPNS Palsu di Kab.Takalar, yang diduga bermotif penipuan kini mulai ada titik terang siapa pelaku dibalik kasus penipuan tersebut. Pasalnya Polres Takalar telah menangkap 2 oknum PNS yang Berprofesi sebagsi Bidan di Puskesmas Pattallassang Kab.Takalar.

Kasus ini bermula saat adanya laporan korban ke pihak kepolisian yang kemudian diperkuat oleh laporan Pemkab Takalar, melalui Kabag Hukum Agus Salim. yang melaporkan pemalsuan tanda tangan Bupati Takalar, Syamsari Kitta atas penerbitan dan beredarnya ratusan SK calon pegawai negeri sipil (CPNS) palsu ke Polres Takalar beberapa waktu yang lalu.

Bacaan Lainnya
Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

“Setelah menerima informasi yang cukup, secara resmi kita telah melaporkan dugaan kasus pemalsuan tanda tangan Bapak Bupati Takalar atas terbitnya SK CPNS itu ke Polres Takalar,” kata Agus Salim, Minggu 10 Mei 2020.

Ia pun meminta penyidik Polres Takalar untuk mengusut oknum yang bermain atas pemalsuan SK CPNS itu. Menurutnya, penerbitan SK CPNS bodong itu telah merugikan dan merusak nama baik Pemkab Takalar.

Agus menerangkan, penerbitan SK CPNS palsu itu bisa bermotif penipuan kepada masyarakat.
Kemungkinan kata dia, nama- nama pemilik SK bodong itu sudah menyetor sejumlah uang kepada oknum yang menerbitkan SK CPNS palsu itu.

Penangkapan kedua Oknum PNS bidan di Puskesmas Pattallassang tersebut, dibenarkan oleh pihak Polres Takalar melalui Humas Polres AKP Sumarwan.

“Benar ada 2 terduga pelaku yang saat ini kami sudah tahan dan telah di tetapkan sebagai tersangka, yakni Per. SS, (53 Thn) Pekerjaan PNS dan Per.WK, (44 Thn) Juga pekerjaan sebagai PNS ” Ungkap Sumarwan melalui Chat Whatshapp. Sabtu, (9/5/2020).

Saat ditanyakan sudah sampai sejauh mana penanganan kasus tersebut, Sumarwan mengatakan, “Meski telah menetapkan 2 orang tersangka pelaku, Kasus ini masih terus berlangsung proses sidik” Tutup Sumarwan.

Pos terkait