Kabid Humas Polda Sulsel: Pelanggar yang Terjaring Razia PSBB Diproses di Resmob Polda Sulsel

286

SULSELBERITA.COM. Makassar, -- Polda Sulsel rupanya tidak main-main menindak para pelanggar perpanjangan PSBB di Kota Makassar, Dalam Patroli yang dilakukan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Ops Aman Nusa II Polda Sulsel , di beberapa tempat di Kota Makassar, petugas menjaring 15 pelanggar PSBB, Minggu (10/05)

Saat dikonfimasi, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan Satgas Gakkum Ops Aman Nusa II akan rutin menggelar Patroli dan menjaring pelanggar PSBB yang masih mengulangi pelanggarannya, dan kemudian para Pelanggar PSBB tersebut, dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk proses selanjutnya.

“ Ya, kemarin aparat menggelar patroli di Jl. Batua Raya, Jl. Hertasning Jl. Todopulli Raya, dan menghimbau kepada masyarakat agar memakai masker dan menjaga jarak, dan saat itu juga mengamankan 15 warga yang tidak mematuhi aturan PSBB, kemudian dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel guna memberikan efek jerah kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, agar nantinya memakai masker,”kata Kabid Humas

Dikatakannya lagi, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Ops Aman Nusa II Polda Sulsel akan rutin melaksanakan giat survei atau pengecekan di daerah yang dianggap rawan tersebarnya covid-19 atau virus corona.

“Kami harapkan agar Masyarakat betul-betul memahami terkait aturan PSBB ini, semuanya dilakukan semata-mata untuk kebaikan masyarakat itu sendiri, yaitu memutus mata rantai virus Covid 19 ini” harap Kabid Humas