SULSELBERITA.COM.Takalar – Sambang dan silaturahmi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Aeng Toa Polsek Galut Aipda Masri di rumah warga Dusun Aeng Towa Desa Aeng Towa Kec. Galesong utara Kab. Takalar. untuk menyampaikan himbauan pemerintah dan mensosialisasikan Fatwa Mui terkait larangan shalat tarwih dan kegiatan sosial lainnya selama bulan suci ramadhan yang menghadirkan banyak orang untuk sementara waktu agar di laksanakan dirumah saja
Dalam mengantisipasi Gangguan Kamtibmas berjalan Aman dan Kondusif serta masyarakat dapat mematuhi Himbauan Pemerintah dan Fatwa MUI selama Bulan Suci ramadhan dan Wabah Pandemik Virus Corona atau Covid-19 sudah tidak ada,Bhabinkamtibmas terus melakukan upaya langkah-langkah memastikan kondisi warga binaannya tetap patuh pada Himbauan tersebut untuk diterapkan bersama demi memutus rantai penyebaran Covid-19.selasa, tgl 05 Mei 2020. Jam. 11.45. wita
“Meskipun masih ada beberapa masyarakat dan para remaja yang masih tetap masih belum mengindahkan himbauan pemerintah serta masih ada yang melaksanakan Sholat tarwih dengan tidak mengikuti panduan pemerintah atau Fatwa Mui.Kami Bhabinkamtibmas tak henti-hentinya memberikan pemahaman Kewarga untuk bersama-sama mematuhi himbauan tersebut, dan kami tetap optimis dan selalu berharap yang terbaik untuk warga semua yang berada di Galesong utara khususnya Desa Aeng Toa ,demi mecegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 agar tak meluas.”Ungkap Bripka Masri.