SULSELBERITA.COM. Takalar – Marbo terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) Kota Makassar dan sekitarnya sebagai wujud pencegahan penularan virus corona atau covid – 19, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Marbo Polres Takalar untuk Kelurahan Mangadu Bripka Solaiman P, berkunjung dan silaturahmi dengan warga binaannya yang ada di Kelurahan Mangadu Selasa (05/05/2020) siang.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangadu Bripka Solaiman P pada kesempatan tersebut mengajak warga Kelurahan Mangadu untuk bersama – sama memberikan dukungan kepada pemerintah kota makassar yang akan menerapkan PSBB sebagai wujud pencegahan virus corona dengan cara warga tidak ke Makassar dan di rumah saja selama pemberlakuan PSBB.
Saya selaku Bhabinkamtibmas Kel. Mangadu meminta kepada warga Kelurahan Mangadu untuk sementara waktu tidak berkunjung ke kota Makassar selama pemberlakuan PSBB dan tetap di rumah saja, serta mari kita bersama – sama menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar kita,selalu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau gunakan hand sanitizer agar kita semua bisa terhindar dari virus corona ” ujar Bhabinkamtibmas Kel. Mangadu
Menurut salah warga Kelurahan Mangadu an. Rasyid Dg. Tayang mengatakan bahwa kunjungan petugas Bhabinkamtibmas di tengah – tengah warga binaannya sangat baik dengan membawa informasi – informasi dari Pemerintah terkait mewabahnya virus corona, hal ini bertujuan agar masyarakat itu sendiri bisa terjaga keselamatan dan kesehatan selama pandemik virus corona” ujar salah satu warga Kelurahan Mangadu
Di tempat terpisah, Kapolsek Marbo AKP SUDIRMAN, SH melalui Kasihumas Polsek Marbo saat di konfirmasi mengatakan “bahwa penerapan PSBB kota Makassar semoga tidak berlaku di wilayah kita kab. Takalar untuk itulah saya meminta kepada warga masyarakat Kec. Marbo untuk mari kita bersama-sama bersikap disiplin dengan mematuhi himbauan dari Pemerintah dan Maklumat Kapolri kita pedomani bersama, jelas Kasi Humas Polsek Marbo.
humas-marbo





