SULSELBERITA.COM. SINJAI – Kapolsek Tellulimpoe AKP Sudirman Mando hadiri Rapat di Aula Kantor Camat Tellulimpoe , guna membahas situasi status darurat perkembangan penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai Sabtu, (02/05/2020).
Hadir dalam giat rapat Tersebut yaitu Camat Tellulimpoe A. Ary Saoraja,Kapolsek Tellulimpoe AKP Sudirman Mando,Danramil di wakili oleh Sertu Herman,Kepala Puskesmas Mannanti, para Kepala Desa se Kecamatan Tellulimpoe.
Kegiatan tersebut dilaksanakan menindaklanjuti perkembangan situasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Tellulimpoe terkait meningkatnya status Zona Merah/ darurat akibat 7 orang positif Covid 19 di Kabupaten Sinjai.
Dari hasil rapat yang paling di tekankan adalah agar penggunaan masker wajib di pakai di wilayah kecamatan tellulimpoe oleh warga masyarakat di dilam maupun dari warga masyarakat dari luar kecamatan tellulimpoe apabila memasuki wilayah Kecamatan Tellulimpoe, Serta meningkatkan pengawasan khususnya bagi masyarakat Kecamatan Tellulimpoe yang baru datang dari luar wilayah, termasuk melakukan pemeriksaan ulang para pendatang dari luar kecamatan tellulimpoe.
” Mari kita bersama – sama baik dari unsur muspika maupun masyarakat untuk saling peduli kepada lingkungan kita dan memberikan pengawasan terhadap seseorang yang baru datang “Ucap Kapolsek”
(Red)