Pemerintah Kecamatan Kepulauan Tanakeke Laksanakan Sosialisasi Penataan Desa

387

SULSELBERITA.COM. Takalar - Salah satu upaya untuk lebih mempermudah pelayanan kepada masyarakat Pulau Tanakeke, pemerintah desa mattiro baji dan Desa rewataya kecamatan kepulauan tanakeke kabupaten Takalar melakukan sosisialisasi penataan Desa yang dilaksanakan di sekertariat kecamatan Kepulauan Tanakeke, lingkungan Biring je'ne, sabtu (2/5/2020).

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh Kepala Desa Mattiro baji, Kepala Desa Rewataya, Sekertaris Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tanakeke, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Dusun,dan Beberapa Tokoh masyarakat menghasikan kesepakatan bersama bahwa satu Dusun dari Desa Mattiro baji dan dua Dusun dari Desa Rewataya digabungkan menjadi satu Desa persiapan.

Kesepakatan tersebut kemudian dibuatkan Berita Acara Kesepakatan antara Kepala Desa Mattiro baji dan Kepala Desa Rewataya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Kepala Dusun masing masing untuk diteruskan kepemerintah Kabupaten Takalar untuk ditindak lanjuti sesuai peraturan per Undang undangan yang berlaku.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa mattiro baji sekaligus Kepala Kecamatan Kepulauan Tanakeke H. Bostan Tika yang ditemui CakrawalaInfo.id mengatakan, upaya penataan Desa ini dilakukan sesuai dengan Permendagri nomor 1 tahun 2017 tentang penataan Desa. Sehingga kami atas nama Pemdes Mattiro Baji dan Pemdes Rewataya melakukan sosialisasi Penataan Desa kemudian disepaki dan kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan antara Kepala Desa Mattiro baji dan Kepala Desa Rewataya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Kepala Dusun masing masing untuk diteruskan kepemerintah Kabupaten Takalar untuk ditindak lanjuti sesuai peraturan per Undang undangan yang berlaku.

"Kami berharap usulan penataan Desa ini bisa terlaksana sesuai harapan masyarakat. sehingga pelayanan kepada masyarakat, Baik Desa Induk maupun Desa Persiapan bertambah lebih maksimal lagi pelayanannya". Kata Camat Pulau Tanakeke

Ditempat yang sama, kepala Desa Rewataya Tallasa Bombong mengatakan. Mengingat masyarakat yang ada didusun Lantang peo dan dusun kampung beru yang terletak jauh dari ibu kota Desa rewataya dan berdekatan dengan dusun labbotallua Desa mattiro baji, maka kami atas nama pemdes rewataya bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala Dusun yang mewakili masyarakat sepakat untuk di tata dan digabungkan satu Desa baru agar pelayanan bisa lebih maksimal lagi.

"Mengingat Dusun kampung beru, Dusun Lantang peo (Desa rewataya), dan dusun Labbotallu (Desa mattiro baji) itu berdekatan, sehingga kami atas nama Pemerintah Desa bersedia ketiga Dusun tersebut di tata dan di jadikan dalam satu Desa baru, supaya pelayanan bisa tambah maksimal". Kata Kades Rewataya.

Secara terpisah. salah satu tokoh masyarakat Desa Rewataya yang hadir dalam sosialisasi penataan Desa Daeng Nompo mengatakan, dirinya sangat berharap Kepada Pemerintah Kabupaten Takalar, Pemprov, dan mendagri agar pulau tanakeke diberikan pengecualian dan secepatnya menyetujui penataan Desa tersebut. agar dirinya dan masyarakat lain yang masuk dalam usulan penataan Desa bisa segera disetujui agar tidak lagi harus mengarungi lautan dalam ketika ingin mengurus sesuatu di kantor desa.

"Saya mewakili kurang lebih 614 Kepala Keluarga (KK) yang masuk dalam satu usulan Desa persiapan ini berharap kepada Bupati Takalar, Gubernur Sulsel, dan Mendagri agar pulau tanakeke diberikan pengecualian dan secepatnya menyetujui usulan penataan Desa tersebut, Agar kami bisa terlayani dengan lebih maksimal lagi". Kata Deang Nompo