Adakan Sharing Session di Zoom Soal Asimilasi Napi, Simposium Sulsel Kedatangan Sosok Kakanwil Kemenkumham

600

SULSELBERITA .COM. MAKASSAR - DPP Serikat Mahasiswa Penggiat Konstitusi dan Hukum Sulawesi Selatan gelar Sharing Session melalui Via Zoom Meeting bertemakan Asimilasi dan  Reintegrasi Narapidana Sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Are Alapas dan Rutan sore tadi pukul 16.00 Wita. Rabu (29/04/2020)

.

Advertisement
Selamat Hari Pendidikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar
Selamat Hari Pendidikan Kadis Pendidikan Kab. Takalar
Selamat Hari Pendidikan Kepala UPT SMAN 3 Takalar 
Pemda Takalar - Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446H

Acara tersebut dihadiri oleh 3 (tiga) narasumber yakni Fachrurrozy Akmal S.H selaku Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas II Watampone, yang juga merupakan dewan pendiri simposium. Kurniawan, S.H,M.H Selaku akademisi yang juga hadir dan Syamsumarlin S.H selaku Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum PBHI Sulsel dan dihadiri pula oleh puluhan peserta dari berbagai kalangan dan aktifis kemahasiswaan.

Sharing tersebut berlangsung kurang lebih 2 jam lamanya, namun ditengah-tengah giat tersebut tiba-tiba hadir sosok Kakanwil Sulsel Drs. Priyadi, Bc.IP.,M.Si selaku Kepala Kantor Kemenkumham Sulsel. Karena acara tersebut bertemakan soal asimilasi narapidana maka Muh.Safali selaku moderator meminta kepada bapak Priyadi untuk memberikan sepatah kata dan closing Statemen pada giat tersebut.

Adapun yang disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel yakni “bahwa Program Asimilasi dan Reintegrasi Narapidana harus menjadi perhatian bagi masyarakat, mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan  lainnya  untuk ikut serta melakukan pengawasan pada pelaksanaan program tersebut.

Selain itu Kakanwil pun mengapresiasi kegiatan tersebut, ia menambahkan “saya sangat mengapresiasi kegiatan ini karena masih menunjukkan kepedulian kita terhadap proses pelaksanaan Program Asimilasi dan Reintegrasi bagi Narapidana, ruang ruang publik ini harus tetap ada, karena menunjukkan adanya keterbukaan dan salah satu upaya untuk memberikan pemahaman dan mengedukasi masyarakat agar tidak salah paham terhadap narapidana yang mendapatkan asimilasi dan reintegrasi yang juga seperti apa bentuk pembinaan dan pengawasannya.