SATGAS COVID 19 HPMB Dengan Hormat Meminta PEMKAB Bantaeng Peduli Terhadap Korban Kebakaran di Morowa

SULSELBERITA.COM. BANTAENG – Kebakaran yang terjadi di Desa Morowa, Kecamatan Bissapu pada 18 April 2020 menghanguskan dua rumah warga yakni Suniati dan Maudus hingga rata dengan tanah dikarenakan api yang begitu besar dan cepat menyebar.

Selain dua rumah yang ludes terbakar, dua unit mobil dan 1 unit motor juga ikut terbakar hingga hanya menyisakan pakaian yang melekat dan kerugian diperkirakan mencapai 500 juta rupiah.
“Hanya pakaian yang melekat di badan kami yg tersisa dan kerugian kami perkirakan hingga 500 juta rupiah”, kata Suniati.

Bacaan Lainnya
Dirgahayu Republik Indonesia

Hal ini pula yang mengundang rasa simpati beberapa elemen masyarakat dan lembaga-lembaga sosial salah satunya datang dari satuan tugas Covid 19 HPMB (Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng) yang diketuai oleh Ikhsan dan beberapa rekannya ketika membagikan sembako didaerah pinggiran kota diajak salah satu rekannya bernama Ridwan untuk membawa beberapa sembako kerumah korban kebakaran itu di desa Morowa. Kamis, (23/4/2020).

Ikhsan selaku ketua satgas Covid 19 sangat prihatin dengan kondisi korban kebakaran.
“Saya berharap para warga yang tertimpa bencana untuk senantiasa bersabar dan kuat menghadapi cobaan ini, kalau ada kesempatan kami akan berusaha melakukan kordinasi kepada pihak terkait yakni Dinas Sosial dan Dinas Lingkungan Hidup”, ujar Ikhsan usai menyerahkan bantuan korban bencana kebakaran.

Ketika ditanya lebih jauh oleh beberapa rekan mahasiswa, Suniati pun menjelaskan sudah beberapa yang memberikan bantuan seperti peralatan rumah tangga. Ia juga mengatakan bahwa Bupati sempat menengok ke lokasi kebakaran tetapi ia malu untuk meminta bantuan.
“Iye sempat itu malam datang pak Bupati tali saya malu minta bantuan karena belum ada bahasa kode dari pak bupati”, Jawab Suniati saat ditanya oleh beberapa rekan mahasiswa.

Suniati dengan tersenyum bercerita bahwa persoalan rumah yang terbakar kita mesti sabar karena ini bukan kehendak kita tetapi yang menjadi kesulitanku ialah kita harus memulai dari mana untuk membangun rumah kembali, jadi untuk sementara kami ini numpang di rumah saudara dan jika adek2 mahasiswa HPMB bisa membantu komunikasikan kepada pihak terkait, saya sangat bersyukur.

“Sekiranya pemerintah menanggapi dan memberikan bantuan kepada korban bencana kebakaran karena sangat jelas pada UU. No 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, hal ini juga tertuang dalam UUD 1945 yang melindungi segenap bangsa Indonesia. Penyelenggaraan penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab dan wewenang Pemerintah yang dilaksanakan secara terstruktur, terkordinasi, dan menyeluruh” tambah Ikhsan.

Kami segenap satgas Covid 19 HPMB sangat mengharap pemerintah harus segera menanggapi bencana yang menimpa warganya. Melalui ketua satuan tugas Covid 19 yakni Ikhsan meminta dengan baik kepedulian pemerintah ataupun elemen masyarakat untuk peduli karena ini tentang kemanusiaan selain dari UU yang mengatur itu.
“Besar harapan kami pemerintah tanggap terkait persoalan ini, korban kebakaran juga besar harapannya kepada rekan mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi kepadanya pemerintah setempat karena ia tau bahwa mahasiswa adalah kontrol sosial, maka suara rakyat yang menjerit harus sampai pada pemerintah”, tutupnya.

Pos terkait