Rumah Pemuda Batupute Nilai BPD Desa mati kiri dan makan gaji buta

473

SULSELBERITA.COM. BARRU - Rumah Pemuda Batupute adalah salah satu organisasi kepemudaan yang ada di Desa Batupute, Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru. Semenjak didirikan pada akhir tahun 2019 yang lalu, mulai aktif dan hadir dalam setiap forum desa yang dilaksanakan oleh pemerintah desa Batupute. Tak bisa dipungkiri hampir dalam setiap forum, para pemuda yang bergabung dalam organisasi ini selalu memberikan kritikan-kritikan terhadap kinerja desa akhir akhir ini.

"Rumah Pemuda Batupute hadir untuk menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat desa, organisasi ini kita dirikan atas rasa keprihatinan kita bersama terhadap desa. Kita berusaha hadir di setiap forum, meski kadang tak di undang, yang kita takutkan sebenarnya adalah jangan sampai keputusan-keputusan forum hanya menguntungkan kelompok tertentu, untuk itu pemuda harus mengisi forum-forum desa, lagi pula organisasi ini sudah punya SK yang ditanda-tangani langsung oleh kepala desa, jadi kami seharusnya dilibatkan dalam setiap forum desa." kata Akbar ketua rumah pemuda Batupute. Jumat, 24/04/2020

Rumah pemuda Batupute melihat keanehan dalam kinerja pemerintah desa selama ini dimana dana desa tiap tahun kurang lebih 1,2 milliar tapi perubahan di desa Batupute tidak begitu terlihat.

"Kami dirumah pemuda bingung juga, desa Batupute tiap tahun memperoleh dana desa kurang 1,2 M, tapi kok minim sekali pembangunan dan program pemberdayaan masyarakat di desa. Kata salah satu pemuda yg tidak mau disebutkan namanya.

Selain itu, rumah pemuda juga menyoroti kinerja Badan Permusyawaratan Desa. Mereka menilai BPD selama ini mati kiri dan makan gaji buta.

"Kami melihat BPD tidak menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya. BPD selama ini kurang mengawasi kinerja pemerintah desa dan tidak menjadi penyambung lidah Masyarakat, bahkan masyarakat tidak tahu menahu siapa-siapa yang mewakili suara mereka di pemerintahan desa. Padahal di UU no 6 tahun 2014 tentang desa sudah jelas, pada pasal 55 huruf b dan c bahwa BPD mempunyai fungsi sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat desa dan juga sebagai pengawas kinerja pemerintah desa, Jangan jagan BPD tidak memahami fungsi dan tugasnya sebagai wakil masyarakat desa" Kata Akbar.

Rumah pemuda Batupute meminta pemerintah desa agar mengganti BPD yang tidak mau bekerja.

"BPD di gaji untuk bekerja, bukan untuk duduk dan tiduran dirumah, yang kami amati selama ini BPD hanya hadir pada saat ada rapat, itupun hanya 1 2 orang saja, padahal jumlah BPD ada 9 orang, yang lainnya kemana. Seharusnya mereka hadir sebagai wakil masyarakat desa, tapi mereka tidak pernah hadir ditengah-tengah masyarakat. Kami melihat ini sebagai masalah besar, pantas saja desa ini minim kemajuan, BPD yang notabenenya sebagai pengawas dan penyalur aspirasi tidak bekerja secara maksimal, padahal mereka digaji. Yang kami peroleh setelah mengkonfirmasi dari pihak desa, ketua BPD digaji rp.1.200.000 /bulan dan masing2 anggota BPD digaji Rp.800.000/bulan, jadi kalau tidak bekerja berarti BPD makan gaji buta" kata salah satu pemuda.

Mereka berharap agar pemerintah desa segera mengevaluasi BPD agar bisa bekerja maksimal. Sebab menurut mereka, Ketika BPD tidak menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya maka Kinerja pemerintah desa akan begitu-begitu saja, tidak akan ada kemajuan