LSM PERAK Soroti Pemkot Makassar Terkait Pembagian 60.000 Paket Sembako

383

SULSELBERITA.COM. MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sudah mempersiapkan pendistribusian 60 ribu paket sembako kepada warga terdampak Covid-19 per Selasa (21/4/2020). Lokasi penyiapan sembako berada di gudang Kawasan Industri Makassar (Kima) dan PT Pertani Persero Cabang Sulsel, Jl Jendral Sudirman.

Ketua LSM PERAK Sulawesi Selatan, Adiarsa MJ, SH menyayangkan penerima sembako yang dipilah-pilah oleh Pemkot Makassar.

"Semua terkena dampak Covid-19 jadi pemerintah harusnya memberikan ke warga secara merata kecuali warga yang memang menolak karena merasa mampu," ujarnya, Senin (20/4/20).

Adiarsa meminta Pemkot tidak asal-asalan rekomendasi kevalidan data penerima sembako.

“Karena yang akan diberikan tidak merata maka kami minta Pemkot jangan hanya mengandalkan rekomended dari RT RW namun data itu harus ditunjang observasi, cek dan kroscek tim pemkot di lapangan," jelas Adiarsa.

Adiarsa meminta Pemkot Makassar memprioritaskan warga yang kurang mampu, kategori miskin, kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, yang terkena pemutusan hubungan kerja imbas dari pandemi ini.

"Makanya data penerima harus valid sehingga penyaluran bantuan tepat sasaran jangan asal bapak senang dan yang penting terbagi," tambahnya.

Adiarsa juga meminta Pemkot Makassar melakukan transparansi anggaran terkait pembagian sembako tersebut termasuk kegiatan penanganan covid-19 lainnya yang menelan APBD.

"Pemkot harus terbuka terkait anggaran 60 ribu paket sembako itu, begitupun kegiatan lainnya. Jangan sampai ada yang mengambil kesempatan dan keuntungan di tengah musibah seperti ini," terang Adiarsa.

Pihaknya juga akan mengawal dan memantau sejauh mana implementasi pemkot Makassar dalam melakukan pembagian paket sembako di lapangan.

Diketahui, paket sembako tersebut sebagai upaya untuk memaksimalkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilaksanakan pada 24 April hingga 7 Mei mendatang. Sembako akan digunakan dalam kebutuhan satu bulan, atau paling tidak mencukupi kebutuhan selama masa PSBB berlangsung.

Satu kepala keluarga mendapat satu paket sembako, diantaranya beras 10 kilogram, Mie instan 1 dos, gula pasir, minyak goreng, susu kaleng, sarden, sabun mandi, sabun cuci pakaian, pasta gigi dan sabun cuci piring.

(*)