Lidik Pro Dampingi Pelapor Pertanyakan Kasus Narkoba Di Polres Bulukumba, Sebulan Tak Ada Kabar

272

SULSELBERITA.COM. Bulukumba -Lidik Pro dampingi pelapor pertanyakan kasus narkoba di Polres Bulukumba yang sudah sebulan tak ada kabar .

  Eri Yuliardani (37) mengungkapkan pada awat media, Senin (13/04/2020) "Sejak anak saya ditangkap yek ditanggal 10 Maret 2020  oleh Satuan Narkoba Bulukumba kami tak pernah ada kabar kasusnya sampai dimana apakah sudah di kejaksaan atau masih dalam pengembangan penyidik Polres,  karena saya kuatir kasus yg ditimpa oleh anak saya dikenakan pasal yang berlapis, meski tak ada alat bukti yang didapat pada saat penangkapan".

Lanjut Eri "anak saya telah jujur kepenyidik bahwa memang betul barang narkotika yang diterima lelaki Hendra saya yang kasi tetapi barang tersebut titipan oknum polisi inisial Abs untuk memberikan kepada Henra meski anak saya Erul sering mendapatkan tekanan dari salah satu oknum polisi agar tak menyebut nama oknum polisi. Makanya saya meminta kelembaga Lidik Pro Nusantara agar mendampingi kami mempertanyakan tindak lanjut LP anak saya yang lamanya sudah sebulan lebih"tuturnya

Ilham Nur pengurus DPD Lidik Bulukumba mengungkapkan sangat disayangkan kasus Erul setiawan yang sudah berjalan selama satu bulan ternyata sudah dilimpahkan dikejaksaan dan tak ada konfirmasi terhadap keluarganya bahkan Surat perpanjangan penahanan  yang seharusnya secara administrasi tersangka atau keluarga tersangka harus menerima surat pemberitahuan status penahanan, setelah kami turun secara langsung bersama pelapor untuk mempertanyakan Status Erul , barulah keluarga terduga tersangka menerima perpanjangan penahanan  kejaksaan yang diberikan oleh penyidik yang seharusnya surat tersebut diterima pada tanggal 02 April 2020 namun diterimanya pada tanggal 13 April 2020

"kedatangan kami bukan cuma mempertanyakan status penahanan Erul setiawan namun juga mempertanyakan penunjukan BAP barang narkotika timbulnya keterkaitan oknum polisi "ungkap Ilham

Sementara penyidik Bribka Junaedi Akbar Basman mengungkapkan  surat perpanjangan penahanan tak diberikan karena tidak ada nomor kontak keluarga Erul yang bisa dihubungi dan mengenai hasil BAP oknum polisi penunjukan oleh erul saya tak bisa menjawab karena saya bukanlah Lidik lapangan yang mengetahui secara langsung temuan.