SULSELBERITA.COM. MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian dengan dengan cara menodongkan Parang dan Busur yang terjadi di Jl. Pinus Kota Makassar beberapa waktu lalu, ketiga pelaku yakni NAl(30), DI (30) dan Ran (30), di tangkap di tempat yang berbeda Kamis, (/04/2020)
Polisi awalnya menangkap pelaku NA (31) yang berada di daerah Kerung-kerung Kota Makassar, kemudian RAN (30) yang sedang berada di RS. Bersalin Masyita di di Jalan Abd. Dg Sirua, Selanjutnya anggota mencari informasi kembali untuk mengetahui keberadaan tersangka DI (30) dirumah tantenya yang berada di Komp. Kodam Kec. Manggala
Saat diperiksa para Pelaku mengakui telah memasuki rumah korban di Jl. Pinus Kota Makassar dengan cara menodongkan Parang dan Busur terhadap korban pada saat korban sedang menunggu Ojek Online di ruang tamu korban, kemudian mengambil 5 Unit Handphone, 2 Pasang Anting Emas dan Uang Tunai Rp 1.500.000, Jam Tangan.
Selain itu, para pelaku ini juga mengakui melakukan Pencurian dan Kekerasan di Jalan Todopuli 7 lrg 1 dengan cara memasuki kamar korbannya dengan menodongkan sebilah badik pada korban dan berhasil
Dalam kasus ini Tim Resmob Polda Sulsel menyita barang bukti berupa, 1 satu unit HP Samsung Android, satu unit HP Xiaomi Hitam, 1 satu unit HP Samsung Senter , 1 (satu) Buah Jam Tangan , yang semuanya adalah milik korban-korbannya. Polisi juga menyita barang yang dipakai pelaku yaitu , 1 (satu) Buah Parang , 1 (satu) Buah Badik, dan 1 (satu) Buah Pisau.. Saat ini Tim Resmob juga masih mengejar 3 tersangka lainnya