Satroni Rumah Ditengah Pandemi Corona, Tiga Pria Asal Makassar Dibekuk Resmob Polda Sulsel

493

SULSELBERITA.COM. MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan tiga pelaku  pencurian dengan dengan cara menodongkan Parang dan Busur  yang terjadi di Jl. Pinus Kota Makassar beberapa waktu lalu, ketiga pelaku yakni NAl(30), DI (30) dan Ran (30), di tangkap di tempat yang berbeda  Kamis, (/04/2020)

Polisi awalnya  menangkap pelaku NA (31) yang berada di daerah Kerung-kerung Kota Makassar, kemudian  RAN (30) yang sedang berada di RS. Bersalin Masyita di  di Jalan Abd. Dg Sirua,  Selanjutnya anggota mencari informasi kembali untuk mengetahui keberadaan tersangka DI (30)  dirumah tantenya yang berada di Komp. Kodam Kec. Manggala

Advertisement

Saat diperiksa para Pelaku mengakui telah  memasuki rumah korban di Jl. Pinus Kota Makassar dengan cara menodongkan Parang dan Busur terhadap korban pada saat korban sedang menunggu Ojek Online di ruang tamu korban, kemudian mengambil 5 Unit Handphone, 2 Pasang Anting Emas dan Uang Tunai Rp 1.500.000, Jam Tangan.
Selain itu, para pelaku ini  juga mengakui melakukan Pencurian dan Kekerasan di Jalan Todopuli 7 lrg 1 dengan cara memasuki kamar korbannya dengan menodongkan sebilah badik pada korban dan berhasil

Dalam kasus ini Tim Resmob Polda Sulsel menyita barang bukti berupa, 1 satu  unit HP Samsung Android,  satu unit HP Xiaomi Hitam,  1 satu unit HP Samsung Senter , 1 (satu) Buah Jam Tangan , yang semuanya adalah milik korban-korbannya. Polisi juga menyita barang yang dipakai pelaku yaitu , 1 (satu) Buah Parang , 1 (satu) Buah Badik,  dan 1 (satu) Buah Pisau.. Saat ini Tim Resmob juga masih mengejar 3 tersangka lainnya