Upaya Mengantisipasi COVID-19, Bhabinkamtibmas Kel.mangadu Melakukan Sosialisasi Terkait Pencegahan Di Masyarakat

SULSELBERITA.COM.TAKALAR – Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangadu Polsek Marbo Polres Takalar Bripka Solaiman P melaksanakan sambang serta menyampaikan himbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri ke warga yang di kunjungi di Kelurahan Mangadu tentang pencegahan dan penularan Covid 19 atau yang biasa di sebut Virus Corona, Senin (06/04) siang.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangadu tak bosan – bosannya senantiasa menyampaikan himbauan Pemerintan dan Maklumat Kapolri yang meminta agar seluruh masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Bacaan Lainnya

Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025

Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025

“Seperti halnya dalam bentuk pesta perkawinan atau sunatan, acara – acara keluarga dan lainnya yang bisa mengundang banyak orang untuk berkumpul. urai Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangadu Bripka Solaiman P

Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, Bripka Solaiman P menyampaikan bahwa Kapolri dalam maklumatnya juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan,” jelas Bripka Solaiman P

Ditempat terpisah, Kapolsek Marbo AKP SUDIRMAN, SH melalui Kasihumas Polsek Marbo Aipda Sahrir saat dikonfirmasi mengatakan, ” Dengan melihat semakin cepatnya penyebaran virus corona alias Covid-19 yang ditunjukkan dengan meningkatnya orang  dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat yang diterbitkan pada Kamis (19/3).

“Maklumat itu dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona  (Covid-19), jelas Kasihumas Aipda Sahrir.

Pos terkait