Kunjungi Warga Desa Laikang, Bhabinkamtibmas Menghimbau Pencegahan Virus Covid 19 (Corona)

159

SULSELBERITA.COM. Takalar - Bhabinkamtibmas Polsek Mangarabombang Polres Takalar untuk Desa Laikang, Bripka NAFAAH HASPAN Melaksanakan Kunjungan di Dusun laikang Desa laikang dan menyarangkan untuk tetap di rumah
(LockDown) untuk mencegah penyebaran dan Penularan Virus Corona ( Covid-19), Senin (30/03) Pagi.

Dalam pelaksanaan kegiatan menghimbau tersebut, Bhabinkamtibmas
Bripka NAFAAH HASPAN
menjelaskan Maklumat Kapolri yang
meminta agar seluruh warga masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan
sosial kemasyarakatan yang menyebabkan
berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum
maupun di lingkungan sendiri.

Advertisement

“Seperti halnya dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” Tutur Bripka NAFAAH HASPAN
Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, Bripka NAFAAH HASPAN menyampaikan bahwa Kapolri dalam maklumatnya juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Ditempat dan waktu yang sama, masyarakat yang ada di tempat di Dusun laikang Desa Laikang saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa sangat berterima kasih dan mengapresiasi langkah dan kepedulian Personil Polsek Mangarabombang terkait dengan mewabahnya Covid-19 dan mengharapkan kegiatan hal seperti ini dapat berlanjut demi terciptanya situasi yang kondusif dimasyarakat khususnya Desa Laikang

Selain itu juga masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan.

Ditempat terpisah, Kapolsek Mangarabombanh AKP SUDIRMAN, SH melalui Kasihumas Polsek Marbo Aipda Sahrir saat dikonfirmasi mengatakan, " Dengan melihat semakin cepatnya penyebaran virus corona alias Covid-19 yang ditunjukkan dengan meningkatnya orang  dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Idham Azis mengelurakan maklumat yang diterbitkan pada Senin (30/3).

"Maklumat itu dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona  (Covid-19), jelas Kasi Humas Aipda Sahrir.

Humas-Marbo