Putus Mata Rantai Penularan Virus Korona, Personil Polsek Galut Bersama Dinas Kesehatan Lakukan Penyemprotan

SULSELBERITA.COM. Takalar – Kapolsek Galut Polres Takalar, AKP aris Sumarsono, SH, memerintahkan personilnya untuk selalu turun ke masyarakat dengan instansi terkait, untuk menjaga, mencegah dan memutus matarante penularan Virus Corona di wilayah Galesong Utara.

Personil Polsek Galut, Brigpol H. Husnul Akib bersama Briptu Gilang, menggandeng dari Dinas Kesehatan Kab. Takalar melaksanakan Penyemprotan Disinfektan di Masjid- masjid di Dusun Beba Desa Tamasaju Kec.Galut Kab. Takalar, pada hari Jum’at 27 Maret 2020 sekitar Jam 08.30 wita.

Bacaan Lainnya
Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Demi mencegah penyebaran Virus Corona (covid-19 ) berbagai upaya dilakukan oleh berbagai instansi pemerintah, swasta maupun elemen masyarakat lainnya, mari kita sadar diri untuk melakukan pencegahan virus corona ini, demi memutus mata rantai penyebaran Virus covid-19

Personil Polsek Galut Brigpol H. Husnul Akib mengatakan pula kepada masyarakat agar mematuhi himbauan pemerintah yang di tuangkan dalam Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ,maka masyarakat agar tidak melakukan acara yang mendatangkan orang banyak banyak serta membudayakan hidup bersih , dan kita hindari dulu acara kumpul kumpul, tetap tinggal di rumah, setiap saat usahakan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer,

Pos terkait