Personil Polsek Galut, Dampingi Dinas Kesehatan, Lakukan Sosialisasi Pencegahan Virus Corona

114

SULSELBERITA.COM. Takalar - Dalam rangka mencegah dan memutus matarante penularan Virus Corona di wilayah Galesong Utara, Personil Polsek Galesong Utara H. Husnul Akib dan Briptu Gilang dampingi petugas kesehatan melaksanakan sosialisasi tentang Penularan Virus Corona ( Covid -19 ) dan cara pencegahanya, di Dusun Beba Desa Tamasaju Kec. Galut Kab. Takalar, Jum'at 27 Maret 2020 sekitar Jam 10.00 wiata.

Sudah jadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk pengamanan dan perlindungan kepada masyarakat, sebab keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi di Negeri kita ini, maka setiap kegiatan yang menyangkut keselamatan masyarakat ,dengan maraknya virus Corona.di situ peran polri untuk memahamkan dan menyadarkan warganya.

Advertisement

Dinas Kesehatan dalam arahannya menjelaskan bahwa Penyakit Virus Corona (COVID-19) ini adalah salah satu virus yang menjadi perhatian khusus bagi pemerintah pusat dan seluruh Stakholder saat ini, untuk itu, agar tak meluas penyebarannya dan bagaimana bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus kepada masyarakat.

Di samping itu, personil Polsek Galut H. Husnul Akib dan Briptu Gilang juga menyampaikan isi dari surat edaran Kapolri yang ditunjukkan kepada masyarakat indonesia.yang bernomor, Maklumat: Mak/02/III/2020. yang inti dari surat edaran tersebut, bagaimama dampak penyakit Corona atau dikenal COVID-19 dan cara pencegahannya agar tidak meluas.

Selain itu, personil Polsek Galut, Brigpol H. Husnul Akib dan Briptu Gilang juga menghimbau untuk selalu menjaga kebersihan lingkungannya serta mencuci tangan dengan benar dan bersih minimal dengan menggunakan sabun cair. dan bagi masyarakat untuk tidak panik terkait adanya virus corona dan tidak terlalu berani dengan virus Corona.pungkasnya.