SULSELBERITA.COM. Takalar - Bhabinkamtibmas Desa Pa'batangang Polsek Mappakasunggu Polres Takalar Brigpol Adhe Saputra melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Covid-19 atau Corona di Desa Pa'batangang Kecamatan Mappakasunggu Kabupaten Takalar, Jumat (27/03/2020).
Brigpol Adhe Saputa menyampaikan Maklumat Kapolri tersebut guna mengurangi penyebaran virus covid-19 di masyarakat, Bhabinkamtibmas Pa'batangang menjelaskan bahwa penyakit Virus Corona (Covid-19) ini adalah salah satu virus yang menjadi perhatian khusus bagi pemerintah pusat saat ini, di antaranya mulai instansi pemerintahan, Kepolisian dan TNI.
“Mari bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus tersebut. Dengan adanya maklumat Kapolri ini merupakan langkah agar penyebaran Covid-19 ini tidak meluas,” Kami imbau untuk sementara dengan membatasi berkumpul atau mengundang banyak orang. sebaiknya tinggal dirumah masing-masing jika tidak terlalu penting untuk keluar rumah,” Ungkap Bhabinkamtibmas.
Selain itu, ia juga menghimbau untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan serta mencuci tangan dengan air yang mengalir dan bersih minimal dengan menggunakan sabun cair.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Mappakasunggu Iptu M. Natsir, S.Sos mengatakan, Kegiatan anggota Bhabinkamtibmas kami ini diharapkan dapat bekerjasama dengan masyarakat dan Bhabinkamtibmas ini juga diharapkan dapat mengurangi dan meminimalisir terjadinya kriminalitas." Ungkap Kapolsek Mappakasunggu.