Wakapolsek dan Kanit Binmas Polsek Pattallassang Aktif Sosialisasikan Maklumat Kapolri

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Wakapolsek Pattallassang Iptu Susiono bersama Kanit Binmas Polsek Pattallassang Ipda Lukman, aktif melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar, Kamis (26/03/2020) pagi.

Dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut, selain melakukan pemasangan Pamflet Maklumat Kapolri ditempat-tempat strategis, Wakapolsek dan Kanit Binmas aktif mensosialisasikan langsung Maklumat Kapolri kepada masyarakat setempat dengan menyampaikan bahwa adapun isi dari Maklumat Kapolri ialah, bahwa Kapolri meminta agar seluruh masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Seperti halnya dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” jelas Ipda Lukman
Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, Ipda Lukman juga menyampaikan bahwa Kapolri dalam maklumatnya meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan,” jelas Ipda Lukman.

humas_patta

Pos terkait