Bhabinkamtibmas Desa Bontokanang Sosialisasikan Maklumat Kapolri

148

SULSELBERITA.COM. Takalar - Bhabinkamtibmas Desa Bontokanang Polsek Galsel Polres Takalar Bripka Kaharuddin melaksanakan kegiatan sosialisasi Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan nomor : Mak /2/III/2020, tanggal 19 Maret 2020 berisi tindakan yang harus dilakukan oleh Polri dalam menangani penyebaran virus Corona secara baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, Rabu (26/3/2020) sekira jam 11.00 wita

Dalam Kegiatan kali ini dilakukan terhadap pemuda / karang taruna Lk. Saiful dan Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa ” maklumat Kapolri ini disosialisaikan juga kepada warga dan diberikan penjelasan akan tujuan maklumat Kapolri ini adalah untuk pencegahan penyebaran virus Corona di Indonesia yang semakin hari semakin cepat. salah satu poin atau isi maklumat Bapak Kapolri tentang tidak mengadakan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak ” Ujar Bhabinkamtibmas Bripka Kaharuddin

Advertisement

"Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Galesong Selatan Polres Takalar AKP I Wayan Suanda, SH mengatakan, Kegiatan anggota Bhabinkamtibmas kami ini diharapkan dapat bekerjasama dengan 3 pilar di Desa (Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas) dalam memberikan pemahaman terhadap masyarakat yang akan melangsungkan pesta pernikahan sehingga bisa paham dan menjadi contoh bagi warga yang lain dan kehadiran Bhabinkamtibmas ini juga diharapkan dapat mengurangi dan meminimalisir terjadinya kriminalitas." Ungkap Kapolsek Galesong Selatan Polres Takalar AKP I Wayan Suanda, SH.

Diakhir kunjungannya " Lk. Saiful yang ditemui " mengucapkan banyak terima kasih kepada Bhabinkamtibmas Desa Bontokanang mensosialisasikan tentang isi maklumat Kapolri tersebut .

Maklumat ini saya akan sampaikan kepada pemuda serta warga desa Bontokanang" Ungkap Lk. Saiful