Tindak Lanjut Maklumat Kapolri, Polsek Pattallassang untuk Sementara Tidak Memberikan Izin Keramaian

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

SULSELBERITA.COM. Takalar – Sebagai tindak Lanjut Maklumat Kapolri tentang Pencegahan Penularan Virus Corona, Polsek Pattallassang tidak akan memberikan surat izin keramaian, termasuk pesta pernikahan.

Hal tersebut dikatakan Kapolsek Pattallassang Kompol H MUHAMMADANG melalui perintah lisan beliau yang disampaikan langsunh kepada personil Polsek Pattallassang, terutama disampaikan kepada Bhabinkamtibmas polsek Pattallassang supaya menyampaikan langsung kepada warganya masing masing supaya jangan panik tetapi tetap waspada dalam menghadapi Covid 19 Atau Virus Corona, Rabu 25/03/20.

Bacaan Lainnya

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

“Seperti keramaian pesta pernikahan dan lainnya. Itu dari kami pihak kepolisian tidak akan memberikan izin,”katanya.

Beliau juga menyarankan agar acara yang sudah dirancang yang bisa membuat keramaian ditunda dulu hingga situasi dinyatakan aman.

Hal tersebut berdasarkan himbauan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.
“Begitu juga dengan pihak Polres setempat, tidak ada yang memberikan izin keramaian. Apapun alasannya,”lanjutnya.

Tertuang kalimat dalam maklumat Kapolri agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan. Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 ini diteken langsung oleh Kapolri pada Kamis (19/3/2020).

Pertimbangan keputusan didasarkan cepatnya penyebaran virus corona dan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan agar penyebaran tak meluas dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dengan hal tersebut. Kapolsek Pattallassang Kompol H. Muhammadang menuturkan kegiatan yang sifatnya mendesak dan tak dapat dihindari hendaknya diselenggarakan dengan tetap menjaga jarak dan mengikuti protokol pencegahan penyebaran virus corona yang telah dibuat Pemerintah.

“Masyarakat dilarang beraktivitas dalam kerumunan, baik itu pagi siang dan malam. Kemudian agar mengurangi kegiatan di luar rumah, kecuali urgen,”pungkas Kapolsek Pattallassang.

Di samping itu, jika terdapat keramaian pihak Polsek Pattallassang akan memberikan himbauan agar yang bersangkutan membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing dan hal dilakukan setiap hari oleh Personil Polsek Pattallassang terutama Personil Bhabinkamtibmas dan personil Fungsi lain yang tetap aktif melaksanakan patroli dan mengontrol warga yang sedang melakukan aktifitas dengan kumpul kumpul langsung dibubarkan oleh pihak Kepolisian.

Bersamaan dengan hal itu Bhabinkamtibmas Kel Sombalabella AIPDA ILHAM bersama dengan kepala Lingkungan Tala H. MUSTAR S.SOS DAENG RANI bersama-sama turun kelapangan memantau situasi terutama dirumah DAENG NOMPO dilingkungan Tala yang akan melaksanakan pesta pengantin dengan menghimbau supaya pesta hajatannya ditunda sementara waktu untuk menghindari COVID 19 Atau VIRUS CORONA dan Alhamdulillah masyarakat menerima baik kedatangan Bhabinkamtibmas dan juga kepala lingkungan.

“Bilamana tidak diindahkan maka kita selaku petugas yang sedang melaksanakan tugas akan lakukan tindakan tegas, artinya ada aturan hukum yang mengatur tentang hal tersebut,” ujar Aipda Ilham.

Editor : Ilham19

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Pos terkait