SULSELBERITA.COM. Takalar - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pattallassang Polres Takalar untuk Kelurahan Kalabbirang, Bripka Kamaruddin bersama Babinsa Sertu Herman menyambangi rumah Haji Tunru', warga Linngkungan Bilacaddi, Kelurahan Kalabbirang untuk menyampaikan Maklumat Kapolri tentang Pencegahan Penyebaran dan Penularan Virus Corona, Rabu (25/03) pagi.
Dalam pelaksanaan kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Kamaruddin bertemu menyampaikan Maklumat Kapolri yang meminta agar seluruh masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.
“Seperti halnya dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” urai Bripka H. Rahman.
Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Selain itu, Bripka Kamaruddin juga menyampaikan bahwa Kapolri dalam maklumatnya meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan,” jelas Bripka Kamaruddin.
Ditempat terpisah, Kapolsek Pattallassang Kompol H. Muhammadang melalui Kasihumas Polsek Pattallassang Aipda Aswan Sabil saat dikonfirmasi mengatakan, " Dengan melihat semakin cepatnya penyebaran virus corona alias Covid-19 yang ditunjukkan dengan meningkatnya orang dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Idham Azis mengelurakan maklumat yang diterbitkan pada Kamis (19/3).
"Maklumat itu dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19), jelas Kasihumas Aipda Aswan Sabil.
humas_patta