Miris…Tak Ada Keputusan Final dari DPRD Takalar, Anggaran Penanganan Corona dan TPP 2020 Tidak Bisa Dicairkan

275

SULSELBERITA.COM. Takalar - Ancaman penyebaran virus Corona atau yang lebih dikenal dengan COVID 19, kini tengah menghantui hampir seluruh masyarakat di negeri ini, termasuk di Sulawesi Selatan terkhusus di Kabupaten Takalar.

Pemerintah pusat pun kini telah mengeluarkan  instruksi kepada semua  pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia untuk melakukan revisi dan penyesuaian APBD 2020 untuk penanganan Virus COVID-19.

Advertisement

Dan oleh pemerintah Kabupaten Takalar, instruksi pemerintah pusat tersebut pun disigapi dengan mulai membahasnya dengan pihak Legislatif.

Dalam pertemuan dengan pihak DPRD, pemkab Takalar diwakili oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) membahas agenda rencana parsial APBD 2020 untuk beberapa kegiatan, termasuk diantaranya Penanganan Virus Covid-19, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Namun sangat disayangkan, dalam pertemuan tersebut, sama sekali tidak menghasilkan keputusan final, khususnya anggaran untuk penanganan Covid-19 atau virus corona.

Hal ini tentunya sangat disayangkan, karena itu berarti anggaran untuk penanganan COVID-19 dan anggaran TPP bagi PNS di Takalar belum bisa dicairkan.

"Kesimpulan rapat tadi, pimpinan Dewan, yakni Ketua dan Wakil Ketua, akan melakukan kajian regulasi terlebih dahulu atas beberapa hal tadi. Kelihatannya, pimpinan ekstra hati-hati."kata H Nurdin HS, Ketua Komisi 1 yang turut hadir dalam pertemuan.

Artinya pula, pemkab Takalar belum bisa menggunakan anggaran daerah dalam penanganan penyebaran virus COVID 19 di Takalar.

Dengan tidak adanya keputusan final tersebut, ribuan PNS di Takalar harus kembali gigit jari, padahal sebagaimana diketahui bersama,
TPP ini merupakan sesuatu yang sudah lama dinantikan ribuan ASN Takalar, karena selama dua tahun terakhir, Anggaran TPP sempat dihentikan.