Kanit Intel Polsek Galut Hadiri dan Pantau Kegiatan Penyaluran Program Kelusrga Harapan

144

SULSELBERITA.COM. Takalar - Program Keluarga Harapan / PKH adalah program pemerintah untuk membantu mengentaskan kemiskinan, yang berkelanjutan yang dulu pernah di laksanakan berupa BLT.

Sebelum di lakukan penyaluran dana bantuan sosial keluarga penerima manfaat non tunai, terlebih dahulu di lakukan pendataan baik tingkat desa dan kelurahan mana yang berhak dan mana yang tidak berhak melalui RT maupun RW. dengan tujuan PKH tersebut benar benar tepat sasaran dan bisa di rasakan bagi masyarakat tidak mampu.

Guna memastikan penyaluran bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tersebut tepat sasaran, Polsek Galut Polres Takalar dalam hal ini Kanit Intel Aipda Nur Alam Syah menghadiri sekaligus melakukan pemantauan dan pengamanan terhadap penyaluran dana PKH di Aula Kantor Camat Galut Kab. Takalar
pada hari Rabu tgl 04 Maret 2020 jam 14.00 wita

Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat Kec. Galut penyaluran dilakukan dari Kementrian Sosial melalui Dinas Sosial Kab. Takalar bersama anggota PKH Kec. Galut dan dilaksanakan oleh Bank Mandiri Cab.Barombong Kodya Makassar. Adapun jumlah Penerima sebanyak 96 orang yang terbagi sbb:
1. Desa Aeng Towa : 6 orang
2. Desa Aeng Batu-batu: 9 orang
3. Desa Sampulungan : 19 orang
4. Desa Bontolanra : 3 orang
5. Desa Pakkabba : 6 orang
6. Desa Bontokaddopepe : 5 orang
7. Desa Tamalate : 9 orang
8. Desa Tamasaju : 11 orang
9. Desa Bontosunggu : 19 orang
10. Kel.Bontolebang : 9 orang

Dalam kesempatan itu  Kanit Intel Polsek Galut Aipda Nur Alam Syah memberikan pesan-pesan kamtibmas agar warga selalu membantu pihak kepolisian untuk selalu menjaga kamtibmas agar tetap kondusif.