Pembobol ATM Lintas Provinsi Diringkus Resmob Polda Sulsel

662

SULSELBERITA.COM. Makassar,- Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan seorang pelaku pembobolan ATM lintas Propinsi di Perumnas Antang , Kota Makassar, Sabtu (29/02/2020).
Pelaku yang berhasil diamankan tersebut, yakni Alberandi Alias Randi (26 Tahun) seorang Buruh harian warga perumnas antang. Pelaku tersebut membobol sejumlah ATM di beberapa Propinsi termasuk beberapa daerah di Sulsel

Dalam Press realease yang digelar di Posko Resmob Polda Sulsel Jl Hertasning Makassar, Sabtu (29/02/2020), Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo SIK M.Si mengungkapkan Pelaku merupakan residivis tindak pidana pencurian dengan pemberatan lintas provinsi dengan modus pembobolan mesin M.

Advertisement

Lebih lanjut Kabid Humas mebeberkan metode Pelaku dalam membobol ATM, dimana pelaku mengganjal card reader dengan alat perekat double tip, kemudian mengganti nomor telpon call center yang ada pada mesin ATM dengan nomot telpon pribadi pelaku, kemudian meminta nomor PIN korban yang menghubunginya karena kartu ATM mereka tersangkut, setelah mendapatkan nomor PIN Korban. Pelaku membongkar mesin ATM dengan linggis, dan mengambil ATM Korban yang kemudian menarik dana korban dengan kartu ATM tersebut

“Provinsi yang menjadi lokasi pembobolannya yaitu Provinsi Sulsel, Sultra , Sulut, Bali, Kaltim. Dan saat dinterogasi pelaku mengakui telah beraksi di 6 Lokasi ATM di Sulut, 5 Lokasi ATM di Bali, 1 lokasi ATM Sultra dan Kaltim, ‘ungkap Kabid Humas Polda Sulsel

Sementara itu Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Agung Widjanarko, S.I.K, M.H dalam relese tersebut, mengatakan didalam wilayah hukum Polda Sulsel pelaku melakukan aksinya di Makassar, Gowa, Maros, Bantaeng, Pare-Pare dan Palopo.

Kombes Pol. Didik Agung Widjanarko, S.I.K, M.H juga menyebut lokasi-lokasi pembobolan ATM di wialayah Sulsel , yaitu di Makassar, ATM Hotel MGH Jl. Penghibur, ATM Jl. Veteran Selatan, ATM Center Toko Halim Jl. Gunung Latimojong, ATM Center Kampus Unhas, ATM SPBu di Jl.Toddpuli Raya Timur, ATM di Jl.Sultan Alauddin, ATM Jl. Hertasning, di Gowa ATM Planet Football Beckham, di Bantaeng ATM Sebelum Pantai Seruni, ATM dekat Pantai Bantaeng, ATM Perbatasan Bantaeng Bulukumba, di Maros ATM sebelah kanan setelah SPBU, di Palopo ATM dekat lapangan dan dekat Mesjid, di Pare-Pare ATM SPBU, ATM Jl. Jend. Sudirman Benteng .-Selayar, Selain di Sulsel Pelaku juga beraksi di 6 Lokasi ATM di Sulut, 5 Lokasi ATM di Bali, 1 lokasi ATM Sultra dan Kaltim

“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP atau pasal 406 KUHP jo Pasal 64 dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun Penjara. Dalam kesempatan ini saya menghimbau kepada masyarakat dalam berhati-hati dalam menggunakan ATM d mesin atm jangan samapai pin atm diketahui oleh orang lain,”jelas Kombes Pol Didik(**)

Ilham