SULSELBERITA.COM. Bukittinggi - Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, terkait Kejaksaan Negeei (Kejari) Bukittinggi Sumatera Barat yang melakukan penandatanganan Pakta Integritas menuju zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), ternyata diwaktu yang bersamaan Kejari Bukittinggi mengembangkan inovasi untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan hukum kepada masyarakat, Senin (24/02/2020).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bukittinggi H.Fery Taslim.Sh.M.Hum.M.Si Datuak Toembidjo yang dikonfirmasi melaluli chat Whatshapp mengatakan, bahwa tahun lalu pihaknya sudah mencanangkan WBK dan WBBM namun kebetulan belum berhasil. dan pada tahin 2020 ini kembali mencanangkan kembali.
"Pekerjaan rumah kami pada tahun 2019 yang belum dituntaskan, maka tahun 2020 ini, mesti kita tuntaskan". Ujarnya.
Sementara saat ditanyakan terkait program inovasi baru yang sekarang diluncurkan setelah tahun lalu sukses dengan program JAMBA dan JAMSAR, Feey Tass mengatakan.
"Tahun lalu kami berhasil mencanangkan program inovasi Jaksa Masuk Balai Adat dan Jaksa Masuk Pasar, yang direspon dengan sangat antusias oleh masyarakat, maka tahun ini kami akan mencanangkan dua program inovasi yang akan baru, yakni Jaksa Masuk Majelis Taklim (JAMATA). dan Program Siap Antar Barang Bukti Jaksa Melayani dan Masyarakat Tidak Usah Datang, (STARBAK JAM GADANG)"Ungkap Mantan Aspidsus Kejati Kepri ini.Selasa, (25/2/2020).
Lanjut dijelaskan Fery Tass, "Program Jamata ini yakni Majelis taklim diisi oleh kaum ibu-ibu, yang menjadi garda terdepan melakukan pembinaan genarasi muda pada keluarga, melalui majelis taklim, kita bisa menyampaikan pesan-pesan hukum, sementara program Starbak Jam Gadang artinya kalau ada barang bukti yang ada disini, kalau inkracht kita antar ke alamat yang bersangkutan," tutup Fery Tass.