SULSELBERITA.COM. Makassar,- Penerapan program nasional kepolisian, Electronic Registrasi dan Identifikasi (ERI), khususnya pelayanan BPKN di jajaran Ditlantas Polda Sulsel sudah berjalan sekitar dua pekan.
Namun sayang, hingga saat ini, program yang seharusnya kian mempercepat pelayanan publik berbanding terbalik dengan pelaksanaan ERI di Ditlantas Polda Sulsel.
Pasalnya, sejumlah pemilik kendaraan bermotor (ranmor) yang melalukan pengurusan perpanjangan baik STNK maupun BPKB dengan masa lima tahunan, dibuat repot karena pelayanan sebelumnya dilakukan di kantor Samsat, namun saat ini harus ke Kantor Ditlantas Polda Sulsel di Jalan A.P. Pettatani No. 47 Kec. Panakkukang Kota Makassar.
“Kami sebagai Masyarakat merasa bingung dengan program nasional ini yang belum pernah disosialisasikan sebelumnya ke Masyarakat.
“Waktu kami terbuang banyak dari Kantor Samsat Makassar ke Ditlantas Polda Sulsel lalu kembali lagi ke Kantor Samsat,” beber Hj. Neni salah satu pengurus sekaligus pemilik kendaraan roda empat yang merasa kesal, Saat diwawancarai ditempat pengurusan di Kantor Ditlantas, Selasa (25/02/20) Siang.
Di tempat yang sama, Tahun sebelumnya, kata pemilik kendaraan lainnya, proses pergantian STNK 5 tahunan biasanya hanya memakan waktu 5 hingga 10 menit saja, tapi dengan program ERI yang nampak tak siap dilakukan, menunggu hingga berjam-jam lamanya.
“Seharusnya birokrasi ribet dipangkas sesuai program Bapak Presiden RI, bukan malah membuat kami bingung dan kehabisan waktu hanya karena proses penyelesaian surat kendaraan bermotor ini,” Cetus Ramli, pemilik Ranmor roda dua.
“Kami sebagai Masyarakat pun berharap Ditlantas Polda Sulsel melakukan sosialisasi ke publik soal pelaksanaan ERI, biar terkesan transparansi dan tidak dipaksakan.
Dari pantauan media ini, nyaris setiap hari pasca pemberlakuan program ERI di Ditlantas Polda Sulsel, nampak terjadi antrian menunggu proses penomoran dan input (Registrasi Identifikasi) kendaraan. Tutupnya.
Sementara Kasi BPKB Ditlantas Polda Sulsel Kompol Irwan saat dikonfirmasi mengatakan Program ERI Sudah lama, kami terapkan agar mencegah hal yang tidak diinginkan seperti penggandaan BPKB.
"Jadi kita lakukan untuk lebih berhati hati saat melakukan pergantian Plat Ranmor khususnya lima tahunan dan sebelumnya ada beberapa telah kami temukan, tidak sesuai Nama di STNK dan BPKB."
Ditempat terpisah, Dikonfirmasi lewat via Whatsaapnya, Selasa (25/02/20) Sekira pukul 15.47 Wita. Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sul-Sel Kompol. M.Yusuf Usman SH.,SIK., MT, tidak dapat menjawab atau memberikan Klarifikasi kepada awak medi (Red).
Pariani