Kapolsubsektor Bontonompo jadi Narasumber dalam Sosialisasi Tentang Sertifikat Tanah

191

SULSELBERITA.COM. Gowa,- Paha hari ini kamis 13 /02/2020 Kapolsubsektor bonsel H.Abdullah DM,SH.MH sebagai narasumber dalam sosialisasi tentang pengukuran tanah dan mendapatkan sertifikat bertempat didesa salajo kecamatan bontonompo selatan kabupaten gowa.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh
1.Kepala BPN kab gowa diwakili bapak abu bakar.S.SIk
2.Kepala dinas pemukinan dan perumahan kabupaten gowa H.Abdullah,se Msi
3.Kapolres gowa yang diwakili oleh Kapolsubsektor Bonsel Iptu.H.Abdullah DM,SH.MH.
4.Kepala kejaksaan kab.gowa yang diwakili oleh bpk kappi rauf.
5.Camat bonsel diwakili oleh sekcam bonsel Bpk HaluddinS.Ag.M.Ag.
6.Para kades sekec bonsel
7.Bhabinkamtibmas desa salajo dan desa jipang.

Dalam kegiatan pendaftaran tanah sistimatis lengkap tahun anggaran 2020 oleh kantor pertanahan kabupaten gowa dan biaya administrasinya Rp.250.000 persertifikat sesuai perda bupati gowa no.9 tahun 2019 utk biaya materai dll.

Acara dilanjutkan dengan sosialisasi kepada warga yang hadir tentang nilai pembayaran persertifikat yang Rp.250.OOO.
Dan masyarakat sangat berterima kasih kepada pemerintah kabupaten gowa atas program pengukuran tanah sistimatis lengkap (PTSL) ini,untuk desa salajo 500 lembar sertifikat dari target 2000 pengukuran.

Dalam sambutan kapolsubsektor bonsel agar pemerintah desa utk lebih tertib lagi dalam menginpentarisir tanah yang ada terutama jual beli tanah dan kewarisan tanah krn kasus tanah banyak terjadi diwilayah bonsel.

Kegaiatan berlangsung dalam keadaan aman terkendali.

KAPOLSUBSEKTOR BONSEL.