Sinergitas PERS dan POLRI dalam Merawat Kebhinekaan

170

SULSELBERITA.COM,- Indonesia adalah negara majemuk, artinya secara sosiologis terdiri dari beragam suku, ras, etnis dan agama. Keragaman ini bukanlah pilihan dari kita sebagai sebuah bangsa, akan tetapi anugerah dari Sang Pencipta yang patut kita syukuri sebagai sebuah bangsa. Salah satu bentuk kesyukuran ini adalah tentunya seluruh komponen bangsa hendaknya bahu-membahu dan bersinergi untuk terus menjaganya agar keragaman ini dapat terjaga dan terhindar dari hal-hal yang dapat mencederai dan mengganggu keragaman yang ada. Sebagaimana kata al-Qur’an, “jika kita mensyukuri nikmat dari Allah, maka niscaya Allah akan menambah nikmat tersebut dan jika kita ingkari nikmat tersebut, niscaya kita akan mendapatkan azab dan bencana” (QS. Ibrahim: 7).

Dalam negara demokrasi seperti Indonesia ada sejumlah pilar yang sangat menentukan keberlangsungan  dan keamanan sebuah bangsa diantaranya adalah Pers dan Polri, keduanya adalah simbiosis mutualita artinya saling membutuhkan. Keduanya bagaikan dua sisi mata uang yang saling melengkapi.

Advertisement

Pers sebagaimana kita ketahui bersama tugas dan fungsinya disamping sebagai pemberi informasi yang benar kepada publik juga berkewajiban untuk turut menjaga keragaman dan keamanan yang ada di masyarakat dengan cara menyajikan informasi yang edukatif dan konstruktif kepada masyarakat, sehingga dengan demikian akan dapat  meminimalisir hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demikian halnya dengan Polri sebagaimana yang telah diamanahkan oleh  konstitusi bahwa Polri merupakan salah satu lembaga yudikatif (penegak hukum) yang tidak hanya sebatas menegakkan hukum dalam wilayah NKRI, akan tetapi lebih dari itu, bersama-sama dengan seluruh komponen bangsa khususnya  Pers untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, sehingga tidak berlebihan jika kita katakan bahwa “Pers dan Polri dua sahabat yang tak mungkin dapat dipisahkan”.

Polri disamping tugasnya sebagai penegak hukum, juga berkewajiban untuk melayani dan mengayomi seluruh elemen masyarakat, termasuk di dalamnya adalah membangun kemitraan dan sinergitas bersama masyarakat khususnya Pers untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan stabilitas di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan yang demikian ini telah banyak dilakukan oleh Polri lebih khusus lagi jajaran Polda Sulsel, misalnya dalam bentuk dialog dengan tokoh agama dan para ulama sebagaimana yang telah dilakukan oleh IMMIM dengan menghadirkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe, SH, MH. sebagai salah satu pembicara dalam kegiatan tersebut pada Kamis 6 Februari 2020 dengan mengangkat tema “Kehadiran Negara Dalam Kegiatan Dakwah”.

Dalam perspektif Islam, begitu pentingnya keamanan dalam berbangsa dan berngara tidak heran maka ribuan tahun yang silam Nabi Ibrahim a.s. ketika sampai di Makkah beliau meminta kepda Allah agar dijadikan kota Makkah menjadi daerah yang aman, sebagaimana telah diinformasikan dalam al-Qur’an, “Ya Allah jadikanlah negeri Makkah ini menjadi negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezeki  dari buah-buahan  kepada penduduknya...(QS. A;-Baqarah: 126).

Apa yang diungkap dalam ayat di atas walaupun konteksnya adalah do’a, namun terlepas dari itu mengisyaratkan betapa keamanan dalam sebuah negara mutlak dibutuhkan oleh warga negara. Tak heran jika rasa aman dalam do’a di atas disejajarkan dengan rezeki. Artinya tanpa adanya rasa aman, maka perekonomian dalam suatu negara sulit untuk berjalan normal bahkan bisa-bisa perekonomian tersebut akan lumpuh total. Untuk itu, maka sekali lagi Pers dan Polri memiliki peran yang sangat urgen untuk menjaga dan menciptakan keamamanan di seluruh wilayah NKRI terlebih Indonesia adalah negara yang beragam.

Walaupun keamanan dalam sebuah negara terutama di negara yang masyarakatnya majemuk seperti Indonesia adalah tugas kita semua, namun demikian secara konstitusi Polri dan Pers adalah harus mengambil bagian pada barisan terdepan untuk menjaganya, karena sinergitas keduanya tidak hanya dibutuhkan akan tetapi lebih dari itu adalah sebuah keniscayaan.

Pers dan Polri  adalah dua pilar yang sangat penting dalam menjaga dan memajukan demokrasi di Indonesia tanpa bermaksud mengesampingkan peran dari institusi dan lembaga yang lain. Dengan keberadaan Pers, maka akan dapat mendukung tugas dari Polri dalam rangka memberi informasi sekaligus menyampaikan kepada publik, terkait kinerja dari Polri itu sendiri. Untuk itu kita berharap ke depan sinergitas Pers dan Polri yang selama ini telah terbangun dengan baik, akan terus terjaga bahkan ke depan bisa ditingkatkan, sebab Indonesia adalah milik kita semua bukan milik kami atau milik orang lain. (*).

Oleh:
*DR. H. Abdul Wahid, MA*
(Muballigh dan Akademisi Makassar)