Problem Solving, Cara Jitu Bhabinkamtibmas Polsek Bajeng Mediasi Sengketa Tanah Warganya

SULSELBERITA.COM. Gowa,- Berawal dari laporan warga tentang adanya permasalahan sengketa tanah antara pihak bapak Muh Basri Dg Limpo dengan pihak Dg Tombong di lingkungan Tarangtang Kelurahan Tubajeng Kec. Bajeng Kab. Gowa.

Tanpa menunggu permasalahan menjadi besar dan melebar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tubajeng Polsek Bajeng Polres Gowa, Bripka Hasrul mendatangi warga binaannya yang sedang berselisih, Minggu (09/2/2020).

Bacaan Lainnya
Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Menindaklanjuti dari permasalahan tersebut, Bripka Hasrul bersama Babinsa dan Kepala Lingkungan Setempat, segera mengambil inisiatif guna menyelesaikan permasalahan warga secara kekeluargaan (problem Solving).

Setelah di lakukan mediasi dan pendekatan antara kedua belah pihak, maka kedua belah pihak sepakat dengan batas yang di tentukan oleh pihak pemerintah dalam hal ini kepala lingkungan Tarangtang, dan di buatkan tanda batas berupa pondasi.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengapresiasi tindakan Bhabinkamtibmas dalam menangani permasalahan diwilayah binaannya.

Sementara Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola, SIK, MH melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan,“Tidak semua permasalahan yang terjadi harus dibawa ranah hukum, diharapkan para Bhabinkamtibmas lebih aktif menangani problem solving di wilayah tugasnya,”harap Kapolsek.

Editor: Ilham

Pos terkait