SULSELBERITA.COM. Gowa,- Jum'at tanggal 07 Februari 2020 sekitar jam 08.30 wita, Kasi Propam IPTU Isyamsah, SH, MH, dan Kasiwas Polres Gowa IPDA Syarifuddin. M, SH, melakukan pemeriksaan terhadap proses penyidikan dalam penanganan kasus yang terjadi di polsek Barombong
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penguatan program Kapolri dalam bentuk pengawasan terhadap seluruh penyidik dalam melaksanakan proses penyelesaian kasus untuk menghindari komplain masyarakat serta kasus Pra peradilan.
Tim pemeriksa diterima langsung oleh Kapolsek Barombong bersama Kanit Reskrim dan langsung dilanjutkan keruangan reskrim untuk melakukan pemeriksaan secara mendetail serta Untuk mengetahui sampai dimana proses penanganan kasus laporan polisi yang diterima dipolsek Barombong
Iptu Isyamsyah, SH, MH menyampaikan “Pemeriksaan yang dilaksanakan dijajaran Polres Gowa ini dilakukan untuk menjaga, mengawasi dan mengevaluasi kinerja para penyidik reskrim dalam menangani suatu kasus laporan polisi yang terjadi di wilayah Polsek Barombong agar tetap mengemban Polisi yang Promoter ,” ucap Kasi Propam.
Kapolres Gowa AKBP Boy FS. Samola, SIK, MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan tersebut, diharapkan melalui pemeriksaan dan pengawasan rutin ini personil reskrim polsek jajaran akan memberikan pelayanan terbaik dalam menangani suatu atau laporan polisi guna mendukung program kerja Kapolri untuk menjaga harkamtibmas tetap aman, tegasnya.
" Humas Barombong "