Tak Ingin Permasalah Warganya Melebar, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Bonsel Lakukan Mediasi

86

SULSELBERITA.COM. Gowa,- Kamis ( 6/2/2020), Kanit Reskrim Polsek Bontonompo Ipda H. Ridwan, berkumpul bersama di ruang Reskrim Polsek Bontonompo bersama Bhabinkamtibmas desa Jipang Bripka Supriedy, anggota Reskrim Bripka Munawar, kepala desa Jipang Afifuddin Kadir Dg Palallo, kepala dusun Allu desa Jipang Saharuddin Dg Ngerang, dan dua orang warganya yang sedang berselisih Muin Dg Sewang dan saudaranya Siama, sedang melakukan mediasi terhadap warga yang sedang berselisih.

Dalam proses mediasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Bontonompo, membuka rapat mediasi untuk menyelesaikan semua persoalan yang terjadi diantara warga yang masih saudara kandung, yang merupakan pememicu tindakan kekerasan diantara mereka.

Advertisement

Dalam proses mediasi tersebut di peroleh kesempatan, bahwa rumah peninggalan orang tua yang sekarang ini di tinggali oleh lelaki Siama, disepakati bersama untuk dijual dan dibeli oleh saudarinya sendiri, dan uang hasil penjualan rumah tersebut di bagi delapan bersaudara secara merata.

Bahwa warisan sebidang tanah seluas 200 m2 ( dua ratus meter persegi) yang merupakan bagian SIAMA agar dipecah surat tanahnya menjadi atas nama SIAMA, yang mana sekarang ini sudah disertifikatkan oleh lel.Mui Dg Sewang keseluruhan termasuk bagian saudaranya Lel. Siama.

Lel. Muin Dg Sewang pun menyetujui permintaan saudara kandungnya dan menyampaikan agar segera di urus surat- suratnya dan saya tanda tangani " ucap Muin Dg Sewang.

Disepakati pula bahwa pada saat pembagian uang hasil penjualan rumah tersebut di saksi kan oleh aparat pemerintah desa dalam hal ini bapak kepala desa Jipang.

Proses mediasi pun berjalan aman dan lancar dan Kanit Reskrim Polsek Bontonompo Ipda H Ridwan pun berpesan " agar setia persoalan yang terjadi diantara kalian apa lagi masih bersaudara agar di selesaikan secara kekeluargaan dan jangan melakukan tindakan kekerasan, kan baik kalau seperti ini permasalahan yang ada dapat diselesaikan dan di bicarakan baik- baik dan diusahan melibatkan aparat pemerintah ta, ada kepala desa, Bhabinkamtibmas, kepala dusun, dan kita sampaikan dengan kepala dingin supaya di carikan solusinya, seperti sekarang ini", kata H. Ridwan memberikan nasehat.

"Dan saya harap setelah kesempakatan ini di perolah tidak ada lagi tindakan kekerasan yang terjadi diantara kalian", lanjut bhabinkamtibmas memberikan pesan kepada warganya.

Setelah proses mediasi berlangsung selanjutnya dibuatkan surat pernyataan, untuk selanjutnya segera melaksanakan apa- apa yang menjadi poin kesepakatan tersebut.

Ditempat terpisah Kapolsubsektor Bontonompo Selatan Iptu H. Abdullah, DM., Sh. Mh., dihubungi, mengapresiasi kegiatan anggotanya yang senantiasa bersinerji dengan aparat pemerintah desa, dalam menyelesaikan setiap persoalan ditengah tengah warganya.