Diduga Terkait Kasus Korupsi Proyek Pemeliharaan Jalan, Zumirrah Diperiksa Kejati

SULSELBERITA.COM. Takalar –  Penanganan Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Dinas PU Takalar, kini mulai bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Pasalnya sejumlah nama pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kini tengah intensif menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel.

Bacaan Lainnya
Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Dari informasi yang diperoleh awak media ini, para pejabat tersebut diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan jalan Tahun anggaran 2018-2019 senilai kurang lebih Rp1 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PU Takalar, Rusdi Said yang dikonfirmasi oleh salah satu awak media, tidak memberikan penjelasan secara terperinci sekaitan dengan pemeriksaan sejumlah pejabat Dinas PU Takalar di Kejati SulSel tersebut.

“Kemarin memang ada dua pejabat Dinas PU yang diperiksa oleh pihak kejati. Informasinya mereka diperiksa soal anggaran pemeliharaan jalan yang digunakan sebelum saya menjabat pelaksana tugas Dnas PU ini”.  Ujar Rusdi Said, Rabu (5/2/2020)

Adapun salah satu pejabat dari dinas PU yang kembali diambil keterangannya yakni Kabid Cipta Karya, Zumirrah Naba yang juga selaku PPK pada beberapa proyek jalan dan jembatan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, selain pejabat dinas PU yang telah diperiksa secara maraton, pihak rekanan kegiatan pemeliharaan juga telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

“Rekanannya juga sudah ada yang dipanggil, kalau tidak salah ada 3 perusahaan yang dilbatkan dalam kegiatan pemeliharaan jalan,” Kata salah seorang ASN staf Bina Marga.

Salah satu penyidik Kejati Sulsel yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, penyelidikan kasus ini masih terus dilakukan. Sejumlah pejabat PUPR Takalar masih akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Pos terkait