Terima Laporan Penganiayaan di Desa Tanrara, Personil Polsubsektor Bonsel Sigap Datangi TKP

162

SULSELBERITA.COM. Gowa,- Terima laporan adanya tindak kejahatan penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya, personil Polsubsektor Bonsel sigap datangi TKP di Bisara dusun Pa'la'la desa Tanrara kecamatan Bontonompo Selatan, Sabtu 1/02/2020 pukul 20:10 wita.

Personil jaga regu 3 yang dipimpin Bhabinkamtibmas desa Bontosunggu H. Sudirman, bekerjasama dengan bhabinkamtibmas desa Tanrara Aiptu Jafaruddin dan Babinsa Kopda Jamaluddin yang tiba dilokasi kejadian, segera melakukan pengaman terhadap terduga pelaku Penganiayaan dan mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat guna mendapat pertolongan medis.

Dari data yang berhasil dikumpulkan, korban penganiayaan tersebut bernama Emmang Dg Situ (35 Thn) pekerjaan Petani warga Bisara dusun Pa'lalla desa Tanrara kec Bontonompo Selatan Gowa.

Sementara terduga pelaku ialah Kaharuddin Dg Nyampo bin Abdul Latif Dg Bombong(37 Thn), pekerjaan petani warga Bisara dusun Pa'lalla desa Tanrara kec Bontonompo Selatan Gowa.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalamai luka robek pada telapak tangan kanan, luka robek pada pipi sebelah kiri dan luka robek pada telinga sebelah kiri.

Sumber: Kapolsubsektor Bonsel
Editor: Ilham