SULSELBERITA.COM. Takalar - Sebagaimana ramai diberitakan sebelumnya, terkait indikasi terjadinya korupsi pada proyek pembangunan 10 IPAL kombinasi komunal MCK di Kabupaten Takalar, yang diduga dikerja tak sesuai dengan RAB dan Dimark-up anggarannya. kini telah ditindak lanjuti oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal tersebut terungkap melalui Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Ipda. Noviarif Kurniawan. S.Tr.K., MH,. Yang dikonfirmasi oleh awak media, dikutip dari rakyatsulsel.co, saat ini sudah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Iya, kami sudah memanggil beberapa Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) selaku penanggungjawab pelaksana Pembangunan IPAL tersebut. Pastinya semua pihak yang terlibat kami akan memanggil untuk memberikan klarifikasi, termasuk juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Zumirrah, ST,". Ungkap Ipda. Noviarif Kurniawan. S.Tr.K., MH,.baru baru ini.
Ketua Lembaga Pemberantasan Korupsi dan Penegakkan Keadilan (LPK-2) Sulsel, Suhardi, S. Sos. yang diminta tanggapannya terkait hal tersebut, mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Kanit Tipidkor Polres Takalar sangat tepat,
"Kami memberikan kepercayaan kepada pihak Polres Takalar untuk mengungkap kasus dugaan Korupsi pada Proyek Pembangunan IPAL dan MCK di Takalar.dan juga bisa mengungkap siapa siapa saja para pelaku yang terlibat "Merampok" Uang Negara, Apa yang dilakukan oleh pihak Polres Takalar Layak diberikan apresiasi dengan Sikap Respontime terhadap penegakan Supremasi Hukum dalam Hal Pemberantasan Korupsi di buta panrannuangku kabupaten Takalar " Ujar Suhardi, Kamis (30/01/2020).
Hal.yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Forum Barapi Takalar Sudirman Danker, "Kami harap pihak penegak hukum bisa menuntaskan kasus ini, siapa pun yang terlibat didalamnya, harus diseret ke Penjara jika terbukti, kami dari Forum Barapi mendukung penuh langkah yang diambil.oleh pihak Polres Takalar, insyaallah kami juga akan melakukan pengawalan terhadap kasus ini". Tutup Danker. Kamis, (30/1/2020).