KakanKemenag Sinjai Cek Fisik Kendaraan Dinas

179

SULSELBERITA.COM. Sinjai - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai menggelar cek fisik bagi kendaraan roda dua dilingkungan kantor kemenag Sinjai Pengecekan dipimpin langsung oleh Kakankemenag Kabupaten Sinjai Drs. H. Abd Hafid didampingi oleh Kasubbag TU H. Syamsul Bakhri selaku penanggung jawab Barang Milik Negara (BMN).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai H.Abd Hafid mengatakan sesuai dengan intruksi Kakanwil Kemenag Sulsel terkait dengan pengecekan Barang Milik Negara (BMN) masing masing Kemenag di Kab/Kota Se Sulawesi selatan sehingga hari ini kita melakukan pengecekan fisik bagi kendaraan roda dua (sepeda motor) pada Kantor Kementerian Agama Kab.Sinjai yang berlangsung di Halaman Kantor Kenag Sinjai,Rabu (28/1/2020).Siang

Advertisement

Kendaran dinas merupakan amanah yang diberikan kepada ASN untuk menunjang tugas sebagai aparatur negara. maka untuk kelancaran tugas perlu kendaraan yang sehat dan terawat yang siap mengantarkan ke lokasi yang berada di kabupaten Sinjai,Tiap kecamatan di sinjai memiliki medan yang beragam dari menanjak hingga jalan tanah serta aspal

"Merawat kendaraan dengan baik berarti berkeinginan tugas juga berjalan dengan baik dan lancar, salah satu bukti tugas berjalan dengan baik bisa kita lihat dari tingkat keterawatan kendaraan dinasnya" Ujar H.Abd Hafid

Dengan terbatasnya jumlah kendaraan dinas yang dimiliki maka tidak semua ASN pula yang mendapat hak memakainya. Namun demi untuk kelancaran tugas, yang dipercaya memakai dan merawat berkewajiban pula meringankan tugas teman teman yang lain dengan meminjamkan kendaraan ini untuk kelancaran tugasnya.

Untuk Kepada para kepala KUA disampaikan dengan terbatasnya kendaraan yang dimiliki, belum semua kepala KUA yang mendapat kendaraan dinas semoga dimasa mendatang secara bertahap dapat terpenuhi.Untuk itu kepada yang diberi amanat memakai kendaraan ini untuk merawat sebaik mungkin dan memeliharanya seperti barang milik sendiri harap Abd Hafid

Sementara itu Kasubbag TU Kemenag Sinjai menyampaikan sampai tahun 2020 ini tercatat 10 unit kendaraan roda dua yang dimiliki oleh Kantor Kemenag Kabupaten Sinjai dengan kondisinya beragam. Mulai dari yang sudah tidak layak pakai karena usia tua sebanayak 2 unit, Dan 7 unik masih layak dipakai untuk Operasional yang dipakai Dikantor Urusan Agama Kecamatan dan 1 Unit di salah satu Seksi pada Kantor Kemenag Sinjai ," terang H.Syamsul Bakhri