Cegah Aktivitas Penambang Liar, Kapolsubsektor Bonsel Lakukan Tindakan Tegas

129

SULSELBERITA.COM. Gowa,- Kemarin, senin tanggal 27/01/2020 Kapolsubsektor bonsel ipru.H.Abdullah DM,SH.MH bersama bhabinkamtibmas desa Tantara mengambil tindakan tegas terhadap penambang liar yg berada didesa Tanrara kec.Bonsel kab.Gowa.

Hal ini dilakukan demi menegakkan hukum diwilayah Bonsel,untuk mencegah penambang liar.

Seperti yang dilakukan oleh lelaki daeng rumpa,umur 50 tahun alamat kampung pajokki desa tanrara dimana melakukan aktifitas menambang pasir tanpa dilenhkapi surat izin yang sah dari dinas pertambangan provinsi sulawesi selatan.

Setelah kami lakukan negosiasi untuk mengangkut alat escavatornya kembali untuk keluar dari wilayah bonsel, dan yang bersangkutan bersedia untuk mengeluarkan alatnya dari lokasi dan mengangkutnya keluar dari wilayah bonsel.

Dalam kegiatan ini sebelumnya telah diprotes oleh masyarakat desa tanrara dengan adanya kejadian itu kami telah memberikan masukan agar dikemudiam hari melengkapi izin kegiatan menambangnya,setelah lengkap silahkan lakukukan kegiatan tanpa itu kami tetap mengambil tindakan untuk diproses secara hukum yang berlaku bila sudah memenuhi unsur unsur pidananya.

Pada jam 21.00 wita alat tersebut dinaikkan keatas mobil truk troton untuk diangkut keluar dari desa tanrara dalam keadaan aman dan tertib