Gunakan Bahu Jalan sebagai Tempat Jualan, Kapolsek Tinggimoncong Tegur Pedagang ini

239

SULSELBERITA.COM. Gowa,- Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa Iptu Hasan Fadhlyh SH dengan humanis menegur pedagang buah Durian yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan,Senin (27/01/2020).

Pedagang buah durian menggunakan jalan protokol Sultan Hasanuddin Kelurahan Malino Kecamatan Tinggimoncong.

Advertisement

Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kepolisian memberikan pemahaman apabila melihat masyarakat dengan sengaja menggunakan jalan raya di gunakan untuk berjualan yang dapat menganggu ketertiban berlalu lintas.

Dengan mengedepankan sikap humanis dan 5s (senyum,sapa,salam,sopan,santun) kapolsek mendatangi penjual buah serta memberikan penjelasan agar tidak berjualan di badan jalan.

"Badan jalan bukan tempat berjualan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain saat melintasi jalan tersebut"ujar Hasan

Kegiatan kapolsek menegur dengan humanis pedagang buah durian di wilayah binaannya sebagai bentuk kepedulian terhadap kamseltibjarlantas untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Humas Tinggimoncong