Terkait Tahanan yang Menikah di Sel Mapolres Bulukumba, Begini Tanggapan Kabid Humas Polda SulSel

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Makassar,- Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menanggapi berita terkait Tahanan Kasus Narkoba yang menikah di Mapolres Bulukumba. Menurutnya prosesi akad nikah seorang Tahanan Polisi dapat terlaksana jika mendapatkan izin dari dari Kepala Kepolisian setempat sehingga dapat dilaksanakan.

“Jadi pemberian Izin nikah diberikan sebagai pertimbangan kemanusiaan. Dan bentuk pemberian pelayanan terbaik bagi tahanan kasus Narkoba yang akan melangsungkan pernikahan Tidak ada tendensi apa pun. Pihak keluarga mengajukan izin menikah, meski si pria bertatus tahanan. Mereka juga memberi beberapa alasan. dan izin diberikan,” jelas Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Kabid Humas juga menyampaikan usai melaksanakan pernikahan, kedua pasangan suami istri yang baru saja menikah itu kembali harus berpisah. Tahanan harus kembali mendekam di balik jeruji penjara untuk menuntaskan hukumannya.

Seperti dilansir dibeberapa media, Aswan Sardy (21) yang bertatus tahanan Polres Bulukumba atas dugaan kepemilikan Narkoba , menikahi pujaan hatinya Wulandari

Pernikahan yang berlangsung khidmat ini pun disaksikan Keluarga dan Personil Sat Narkoba Polres Bulukumba di Masjid Namirah Polres Bulukumba, Senin (20/01/2020). Keduanya terpaksa menikah dalam kondisi seperti ini. Meski demikian mereka terlihat senang akhirnya bisa menikah.

Aswan Sardy (21) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba pada bulan November lalu dengan barang bukti satu sachet Shabu, 1 buah kaca Pyrex dan satu batang pipet sendok shabu. **

Editor: Ilham

Pos terkait