Pemkab. Takalar Gelar Pelatihan Dasar dan Diklat Prajabat CPNS Honorer K2 dan CPNS Golongan III

255

SULSELBERITA.COM. Sebanyak 180 orang CPNS Honorer K2 dan CPNS Golongan III lingkup Pemkab Takalar mengikuti Diklat Prajabatan dan Pelatihan Dasar yang di buka secara langsung oleh Bupati Takalar di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Kamis 23 Januari 2020.

Kepala BKPSM Takalar Drs. Rahmansyah Lantaran, M.Si dalam laporannya mengatakan bahwa sebanyak 180 CPNS yang mengikuti Diklat prajabatan dengan rincian CPNS Honorer K2 berjumlah 32 orang dan CPNS Golongan III berjumlah 148 orang dan Diklat Prajabatan akan diselenggarakan ada tanggal 27 Januari s/d 24 April 2020 yang bertempat di Makassar.

Lanjut ditambahkan tujuan diklat prajabatan ini untuk membekali para peserta dengan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika ASN sesuai dengan kebutuhan instansi dan untuk memberikan pemahaman tentang tupoksi di SKPD tempat bertugas.

Bupati Takalar dalam sambutannya mengatakan sejalan dengan upaya membentuk sosok aparatur pemerintah yang profesional, kehadiran sebuah diklat merupakan suatu metode untuk menjembatangi kesenjangan antara kemampuan ril Aparatul dengan Kompetensi jabatan yang dipersyaratkan.

Ditambahkan lagi, nilai-nilai integritas, loyalitas, sikap dan perilaku tersebut merupakan sebuah paket yang ideal yang seharusnya di miliki oleh PNS sebagai bagian dari sebuah organisasi dan sebagai ujung tombak pelayan pemerintah secara umum.

"Diklat ini sebagai wadah pembentukan PNS yang ideal dan semoga dengan diklat ini para peserta mampu melaksanakan apa yang telah diperoleh dan langsung dapat diterapkan dengan sebaik-baiknya pada unit kerjanya masing-masing" tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Diklat Keemimpinan BKPSDM Prov. Sulsel Sultan Rakib, S.s menyampaikan Diklat Prajabatan akan dilaksanakan selama 2 bulan dengan penerapan nilai-nilai dasar ASN yakni akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu dan anti korupsi.

"Jika latsar ini dilakukan dan 10 tahun ke depan para peserta laksar menjadi seorang pejabat, maka 10 tahun kedepan tidak ada lagi yang namanya OTT karena didalam diklat pembelajaran anti korupai sangat ditekankan sehingga menjadikan abdi negara yang mengedepankan integritas".

Diklat Prajabatan ditandai dengan penyematan tanda peserta secara simbolis oleh Bupati Takalar didampingi Kepala BKPSDM Takalar dilanjutkan dengan pengucapan janji peserta Latsar.

Turut hadir dalam Diklat tersebut Staf Ahli Hukum & HAM, Kepala OPD Lingkup Kab. Takalar, para Kepala Bagian Setda kab. Takalar.